Berita Daerah

Dinilai Lecehkan Lembaga DPRD, Sekretaris Komisi III Akan Laporkan Tomas Desa Sungai Somor

190
×

Dinilai Lecehkan Lembaga DPRD, Sekretaris Komisi III Akan Laporkan Tomas Desa Sungai Somor

Sebarkan artikel ini
amirsyah
pemkab muba pemkab muba
Dinilai Lecehkan Lembaga DPRD, Sekretaris Komisi III Akan Laporkan Tomas Desa Sungai Somor
Sekretaris Komisi III DPRD OKI Amirsyah

KAYUAGUNGI Sekretaris Komisi III DPRD OKI, Amirsyah mengecam keras pernyataan tokoh masyarakat (Tomas) Desa Sungai Somor, Unafsin yang menyatakan kalau rehab SDN 1 Somor dan pembangunan jembatan penghubung di Dusun II Desa Somor, Kecamatan Cengal tidak jelas. Ironisnya lagi, tomas tersebut menuding ada oknum dewan yang bermain dalam proyek tersebut.

“Kalaupun oknum tomas itu memiliki temuan, harusnya dijelaskan detail kekurangannya seperti apa. Apalagi pernyataannya menuding ada oknum dewan bermain. Maksudnya apa. Sebab banyak anggota dewan yang berasal dari dapil III meliputi Kecamatan Cengal, Air Sugihan, Tulung Selapan. Anggota dewan yang berasal dari dapil itu antara lain Abdiyanto PDIP, H Subhan Partai NasDem, Melly Mustika PDIP, Budiman PAN, Nopri PDIP, Nanda Gerindra,” tuturnya.

Politisi Partai Demokrat OKI ini mengancam akan melaporkan tokoh masyarakat itu ke pihak berwajib menginggat bersangkutan diduga kuat merusak citra atau lembaga DPRD OKI dengan menuding oknum dewan bermain proyek.

Sesuai dengan UU No 27 tahun 2009, masih kata dia, bahwa tiap anggota DPRD dilarang bermain proyek yang dananya berasal dari APBD maupun APBN. “Apapun dalihnya, para anggota DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota dilarang main proyek, sesuai UU No 27 tahun 2009. Ya,  anggota dewan dilarang, apapun dalihnya,” jelasnya.

Dia kembali menginggatkan tomas tersebut dapat berpikir sebelum mengeluarkan pernyataan. Sebab tudingan yang disampaikan menyangkut citra lembaga DPRD OKI. “Tentunya saya akan konsultasikan dahulu dengan internal DPRD OKI terkait pernyataannya itu sebelum mengambil langkah selanjutnya,” ucapnya.

Sementara itu, Kades Sungai Somor, Daniat Damhar membantah keras tudingan yang dilontarkan tomas tersebut. Menurut dia, pembangunan jembatan dianggap sudah sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB). “Bisa dicek sendiri bagaimana untuk kualitas pembangunannya,” kata Kades.(Romi Maradona)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *