KAYUAGUNG I Kepala Dinas Perdagangan H Sudiyanto Djakfar mengklaim telahย menerjunkan petugas untuk melakukan pengecekan terhadap SPBU 24.306.30, Kecamatan Kota Kayuagung yang diduga melakukan kecurangan dengan mengurangi takaran pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM), baik premiun, pertalite, pertamax maupun solar.
“Saya sudah instruksikan petugas untuk lakukan pengecekan ke SPBU Kayuagung. Sekarang, tinggal menunggu hasil dari petugas yang lakukan pengecekan,” kata Kepala Dinas Perdagangan H Sudiyanto Djakfar, Rabu (8/3).
Sesuai dengan amanat UU No 23 Tahun 2014 mengenai Pemerintahan Daerah, lanjut dia, maka terhitung mulai tanggal 2 Oktober 2016, pelayanan tera atau tera ulang dan pengawasan kemetrologian dialihkan menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota.
Selama ini memang tera ulang menjadi kewenangan pemerintah provinsi Sumsel.
“Uji tera ulang itu dilakukan sekali dalam setahun. Biasanya pada pengecekan ada batas toleransi yang diterapkan. Ya, tahun ini kabarnya kewenangan tera ulang diserahterimakan ke kabupaten dan kota. Untuk tera ulang sendiri akan dikoordinasikan dengan provinsi menginggat alat tera ulang hanya ada di provinsi Sumsel,” tuturnya.
Diketahui, sebagian besar pengendara, baik sepeda motor maupun roda empat sejak satu bulan terakhir mengeluhkan takaran pengisian bahan bakar minyak (BBM) pada SPBU 24.306.30 Kota Kayuagung. Para pengendara selaku konsumen menduga pengelola SPBU Kayuagung melakukan kecurangan dengan mengurangi takaran pengisian.
“Kami sebagai konsumen merasa sangat dirugikan dengan takaran pengisian BBM yang kami anggap tidak akurat. Saya sering membeli pertalite dan pertamax di SPBU ini. Tapi membeli sebesar Rp25.000 belum penuh. Ya, biasanya Rp25.000 sudah full tank,” kata Pardi, salah satu pengendara melintas.
Warga Kelurahan Sukadana ini mengklaim perbedaan mencolok ketika dibandingkan dengan mengisi BBM di SPBU Jalan Lintas Timur Kayuagung. Ketika mengisi BBM di SPBU Jalintim justru Rp25.000 full tank. Sedangkan mengisi di SPBU Kota Kayuagung tidak full tank.
Dia berharap pihak terkait dapat melakukan tera ulang untuk mengetahui keakurasian takaran pengisian BBM SPBU Kota Kayuagung.
“Kami juga mendesak Pertamina memberikan sanksi tegas bagi pengelola SPBU yang sengaja memainkan takaran pengisian BBM. Dirugikan disini ialah kami selaku konsumen,” ucapnya.(Romi Maradona)












