pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Ogan Ilir Segera Bentuk Timsus Tindaklanjut Aduan Masyarakat Lorok

81
×

Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Ogan Ilir Segera Bentuk Timsus Tindaklanjut Aduan Masyarakat Lorok

Sebarkan artikel ini
IMG-20200930-WA0039
pemkab muba

OGAN ILIR – Masyarakat Desa Lorok, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan (Sumsel) didampingi tim advokasi dan pendampingan masyarakat Himpunan mahasiswa Islam (HMI) MPO cabang Palembang Darussalam kembali mendatangi Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Ogan Ilir, Rabu (30/9/2020).

Kedatangan rombongan ini sebagai tindaklanjut atas surat aduan warga terkait operasi perusahaan penggemukan ayam yang berlokasi di Desa Lorok yang dianggap cukup mengganggu kenyamanan warga setempat.

Kedatangan warga ini diterima langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP), Ogan Ilir yaitu Dicky Syailendra. Dalam pertemuan ini, Dicky menyampaikan akan segera meninjau lokasi dan akan melakukan tindakan yang tegas apabila peternakan ayam ini benar melakukan pelanggaran terhadap undang undang terkait usaha peternakan ayam.

“Kami akan segera melakukan investigasi lapangan terkait aduan masyarakat Desa Lorok ini dan akan menyetujui tuntutan masyarakat untuk menutup peternakan ayam ini jika memang  telah terbukti melanggar peraturan terkait usaha Peternakan Ayam, akan tetapi harus sesuai prosedur dan ada tahapan tahapannya,” ungkapnya.

Dicky menambahkan, akan membentuk Tim Khusus untuk menyelidiki permasalahan ini, serta meminta pihak perusahaan untuk menghentikan sementara aktivitas di perusahaan tersebut sampai permasalahan ini selesai.

Febri Walanda, sebagai koordinator pendampingan masyarakat Lorok mengapresiasi pihak DLHP Ogan Ilir yang telah merespon aduan masyarakat Lorok. “Kami sebagai pendamping masyarakat Lorok mengapresiasi langkah dari pihak DLHP, akan tetapi masalah ini akan terus kami kawal, dalam pertemuan tadi kami juga meminta pihak DLHP Ogan Ilir untuk melibatkan kami sebagai pendamping  dalam agenda pembentukan Tim Khusus agar ada pengawasan dari masyarakat,” ujarnya.

Perwakilan masyarakat Lorok, Jumadi saat dimintai keterangan berharap, agar pemerintah dapat secepatnya menyelesaikan permasalahan ini. “Kami sebagai masyarakat yang bersebelahan langsung dengan perusahaan merasakan dampak serius, terlebih saat ini di wilayah kami sudah banyak lalat bertebaran yang berasal dari limbah perusahaan, untuk itulah kami berharap pemerintah dapat menyelesaikan permasalahan ini secepatnya,” kata Pria yang juga merupakan Ketua Forum Masyarakat Dusun 3 Desa Lorok Ogan Ilir ini. (Ade)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *