OKI Maju Bersama

Diduga Manipulasi Daftar Penerima Plasma, Oknum Kades di OKI Dipolisikan

400

OKI – Diduga memanipulasi data daftar nama penerima plasma kelapa sawit, oknum Kepala Desa (Kades) Talang Rimba, Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berinisial N resmi dilaporkan ke pihak kepolisian.

Ketua LSM Pusat Komunikasi Karya Nyata Sejahtera (Puskokatra) RI, Beni Unandar mengatakan, pihaknya tidak hanya melaporkan kasus ini ke Polres OKI, tetapi juga mengirimkan surat pengaduan ke Kejaksaan Agung RI, Kapolri, serta ditembuskan ke Kejati Sumsel, Polda Sumsel, dan Kejari OKI.

Menurut Beni, ratusan nama warga Desa Talang Rimba yang sebelumnya telah terdata sebagai penerima plasma, kini tidak lagi masuk dalam daftar yang bermitra dengan PT SUJ dan PT DGS.

“Mirisnya, nama-nama tersebut digantikan secara sepihak oleh oknum kades dengan nama orang dari luar Desa Talang Rimba,” ujarnya, Jumat (8/8/2025).

Beni menilai tindakan ini menciderai rasa keadilan masyarakat. Ia berharap daftar penerima dapat ditinjau ulang dan dikembalikan kepada warga yang benar-benar berhak, sesuai KTP dan KK dengan domisili di Desa Talang Rimba. Ia juga menegaskan prinsip yang seharusnya berlaku adalah ‘1 KK 1 plasma’.

Berdasarkan pengamatan dan pengakuan warga, lanjut Beni, banyak nama dalam usulan kades yang tidak memenuhi kriteria sebagai peserta plasma. Ironisnya, warga yang justru memenuhi kriteria malah tidak diikutsertakan.

“Penetapan calon penerima plasma diduga kuat sarat korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Oknum kades diduga menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi, keluarga, dan golongan tertentu,” tegasnya.

Beni mendesak aparat penegak hukum (APH) segera menindaklanjuti laporan ini dengan memanggil dan memproses hukum Kades Talang Rimba.

Sementara itu, Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto SH SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Rio Trisno SH MH membenarkan telah menerima laporan tersebut.

“Ya, nanti akan kita cek lagi,” singkat AKP Rio saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp. (Tim)

Exit mobile version