pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Diduga di PHK Sepihak Security Ini Adukan Nasibnya ke Disnaker

35
×

Diduga di PHK Sepihak Security Ini Adukan Nasibnya ke Disnaker

Sebarkan artikel ini
PHK
pemkab muba

Musirawas | PT. Perkebunan Hasil Musi Lestari (PHML) wilayah Kecamatan Jayaloka Kabupaten Musirawas Provinsi Sumatera Selatan, diduga melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap salah satu karyawannya secara sepihak, Senin (13/05).

Perilaku perusahaan yang dinilai tidak etis ini, membuat Komar (46) selaku Security di PT PHML hilang pekerjaan. Dirinya pun, menyayangkan atas sikap dan langkah pihak perusahaan yang semena-mena memberhentikan karyawan tanpa memberikan penjelasan yang pasti, padahal ia mengaku sudah bekerja di PT. PHML selama 14 tahun berjalan.

Diakui Komar, dirinya sudah melakukan upaya untuk menemui pihak perusahaan sejak tanggal 6 dan tanggal 11 Mei 2019, guna mencari keadilan, namun Pihak perusahan PT. PHML terkesan enggan ditemui.

“Saya anggap itu sepihak, sebab begitu saya mendapatkan surat panggilan I dan II hingga surat pemutusan hubungan kerja dalam satu hari, yakni tertanggal 6 Mei 2019 lalu,” jelasnya.

Maka dari itu, dirinya melaporkan PT. PHML ke Disnakertrans Musi Rawas, agar dapat ditindaklanjuti permasalahan tersebut. Meskipun dirinya resmi di PHK, Komar berharap pada pihak perusahaan agar dapat memenuhi hak-haknya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Pertama PT. PHML memberhentikan saya secara sepihak dan tanpa penjelasan. Kedua, saya tidak diberi hak-hak saya sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku, dan terakhir PT. PHML secara jelas melakukan pelanggaran terhadap saya selaku karyawan,” jelas Komar saat memberikan laporannya ke Disnakertrans Musi Rawas.

Kepala Disnakertrans Musi Rawas, Riswan Efendi melalui Kasi Perselisihan Hubungan Industrian, Subiyanto mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan pemanggilan terhadap pihak PT. PHML, guna dilakukan mediasi terhadap karyawan yag diberhentikan.

“Surat pengaduan saudara Komar tentang pemutusan hubungan kerja oleh PT. PHML sudah kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh Disnakertrans secepatnya,” tegasnya. (Mulkan Mulyadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *