pemkab muba pemkab muba
Bangka Belitung

Diduga Bisnis Timah Ilegal PT BSAL Dikendalikan Denden dari Australia

213
×

Diduga Bisnis Timah Ilegal PT BSAL Dikendalikan Denden dari Australia

Sebarkan artikel ini
pemkab muba pemkab muba

PANGKALPINANG – PT Babel Surya Alam Lestari (BSAL) terkonfirmasi pada periode Oktober-November 2024 sebanyak 2 kali mengirimkan balok timah ke gudang Tantra Logistic di Pangkalbalam, Pangkalpinang. Dengan rincian sekitar 10 truk trailer dan 16 truk trailer.

Balok timah atau tin ingot tersebut dikirim dari pelabuhan Tanjungpandan, Belitung ke Pelabuhan Pangkalbalam, Pangkalpinang.

Padahal, dari penelusuran di lapangan, Sabtu-Minggu, 9-10/November 2024, dan informasi dari sejumlah sumber, bahwa smelter PT BSAL dan lokasi IUP di Jl Manggar Tengah, RT 015 B/005, Kelekak Datuk, Desa Badau, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung, sudah beberapa tahun terakhir tidak beroperasi.

Pertanyaannya, mengapa PT BSAL masih bebas memgirimkan balok timah? Dari mana balok-balok timah itu berasal? Padahal smelter sudah lama berhenti mengepul? Ini lah yang masih jadi tanda tanya.

Dalam dokumen yang dimiliki redaksi tercatat dua pemegang saham yaitu Rudi Sumarli sebesar 90 persen dan Firdaus Hikmi Abdullah sebesar 10 persen.

Masih di dokumen sama, Rudi Sumerli tercatat sebagai Direktur Utama PT BSAL. Sedangkan Firdaus Hikmi Abdullah tercatat senagai Komisaris.

Selain kedua nama ini, dari penelusuran, mencuat pula nama lain yang dikaitkan dengan PT BSAL. Hanya saja nama-nama yang mencuat belakangan bermain di belakang layar.

Yaitu nama AnTer dan Stv yang diketahui warga Pangkalpinang. Nama lainnya yang juga muncul yang masih satu keluarga dengan AnTer dan Stv adalah Denden.

Denden diduga kuat sebagai pengendali utama dari balik layar atas PT BSAL. Hanya saja, pria ini diduga kuat sekarang sudah tidak berada di Indonesia. Denden dikabarkan lebih banyak bermukim di negara Kanguru, Australia.

Selain itu, nama Denden juga dikaitkan dengan Smelter Rajawali Rimba Perkasa (RRP) dan smelter lainnya di Bangka. Bahkan dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah dengan taksiran kerugian negara mencapai Rp300 triliun, nama Denden santer disebut-sebut terkait.

Hanya saja, posisinya diduga berada di Australia membuat APH mengalami kesulitan untuk segera memprosesnya atau butuh waktu yang cukup.

Belakangan aktivitas pengiriman pasir timah dari Belitung lewat Pelabuhan Tanjung Ru ke Pelabuhan Sadai, Bangka Selatan, kian marak.

Pengiriman ini tampak seperti terang-terang. Puluhan truk pengangkut pasir timah terdeteksi nyaris setiap pekan dikirim dan diduga kuat tanpa adanya pemeriksaan dari aparat terkait.

Truk-truk tersebut melenggang bebas membelah jalanan Basel menuju Pangkalpinang atau Bangka dan selanjutnya diduga menuju sejumlah smelter di Bangka dan Pangkalpinang.

Sejumlah pihak di Pangkalpinang masih enggan memberikan keterangan terkait sejumlah temuan ini. PT BSAL, Denden, AnTer dan Stv belum bisa dihubungi dan masih diupayakan dikonfirmasi serta diverifikasi atas sejumlah data dan informasi lapangan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar, merespons soal PT BSAL.

Ketika dimintai tanggapannya terkait aktivitaa diduga ilegal PT BSAL, Harli Siregar meminta redaksi mengkonfirmasinya ke aparat penegak hukum (APH) di Bangka Belitung.

“Disampaikan aja informasi ini ke APH (Aparat Penegak Hukum) di sana, terimakasih,” kata Harli, Rabu (13/11/2024). (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *