Lensaberitasumsel.com – Bekasi – Lantaran sakit hati Samiran (38), tega menghabisi nyawa pujaan hatinya sendiri hingga tewas, korban bernama Wagirah (35), Petugas Sasreskim Polresta Bekasi Pembekuk Pelaku di kediamannya, kejadian ini terjadi diwilayah Depok, Senin (20/4/2015)
”Pelaku tega membunuh kekasihnya lantaran sakit hati setelah dibilang oleh korban penghasilannya sedikit,” kata Kapolresta Bekasi Kota Kombes Rudi Setyawan kepada wartawan saat gelar perkara, kemarin.
Seperti diketahui, Wagirah ditemukan tewas di rumah kontrakannya di RT 2/7, No 77, Kelurahan Jatisampurna, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Senin 23 Maret 2015 lalu. Saat ditemukan terdapat luka bekas lebam akibat hantaman benda tumpul di sekujur tubuh dan bekas jeratan di leher.
Rudi menambahkan, pembunuhan ini dilakukan saat korban sedang terlelap tidur. Kejadian itu tanpa disadari korban hingga nyawanya tak bisa diselamatkan.
”Mereka sepasang kekasih tapi belum nikah resmi, dan sudah satu rumah sejak 2008 lalu,” tambahnya.
Rudi mengakui, pelaku Samiran ini sempat ada keinginan untuk bunuh diri setelah korbannya meninggal. Salah satunya dengan menyayat urat nadi tangannya, dan berusaha gantung diri.
“Pelaku Samirah ingin bunuh diri, agar bisa mati bersama korban. Akan tetapi usaha itu tak dilakukan pelaku,” jelasnya.
Saat penangkapan diakui Rudi, pelaku berusaha melarikan diri. Hingga petugas memberikan tembakan peringatan. Namun, peringatan itu tak digubris pelaku, hingga akhirnya polisi memberikan timah panas dibagian kaki kanan korban. ”Pelaku kami tindak tegas karena berusaha melarikan diri,” ujarnya.
Hasil penangkapan pelaku, kata Rudi, pihaknya mengamankan juga barang bukti seperti sebuah pacul, pisaun tambang plastik, kabel charger handphone dan uang tunai Rp 200 ribu.
“Pelaku juga sempat mengambil handphone korban setelah mengetahui korbannya tidak bernyawa,” jelasnya. *(Jack)