LAHAT – Pemerintah Kabupaten Lahat melalui Dinas Pertanian Kabupaten Lahat meminta kepada penjual hewan qurban jelang pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1442 H tahun 2021, mengantongi surat keterangan kesehatan untuk hewan yang dijual.
Hal itu seperti ditegaskan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lahat, Eti Listina SP MM melalui Kabid Peternakan, drh Astin Tri Saputra MSi. Diungkapkanya jika saat ini sudah banyak masyarakat yang berjualan hewan qurban musiman. Namun, dirinya meminta penjual mengantongi surat keterangan sehat yang didapat dari tempat membeli hewan tersebut.
“Ya wajib ada (surat keterangan sehat hewan), biasanya ada surat keterangan sehat dari tempat membeli hewan,” ungkapnya, Minggu (11/7/2021).
Lebih lanjut dikatakanya penjual hewan qurban juga harus kembali membuat surat keterangan hewan di Dinas Pertanian melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lahat dan tidak dipungut biaya.
“Bisa datang langsung kesini nanti dibuatkan secara gratis. Nanti kami juga akan periksa dilapangan untuk memastikan keberadaan dan kesehatan hewan tersebut,” sampainya. (Srf)