PALEMBANG I Adanya pembangunan gedung bioskop dan gedung parkir baru di lingkungan, mall Palembang Trade Center (PTC) membuat wakil rakyat yang duduk di kursi legislatif Kota Palembang berang. Pasalnya, dengan adanya pembangunan tersebut berdampak negatif pada lingkungan sekitar.
“Mereka pihak PTC, membangun gedung bioskop dan gedung parkir asal-asalan, tanpa memikirkan dampak pada lingkungan, akibatnya warga sekitar mengeluhkan ke kami, karena lingkungan mereka banjir,”kata, Anggota Komisi III, DPRD Palembang Anton Nurdin, Kamis (1/9).
Politisi Partai Demokrat ini mengatakan, selain berdampak banjir pada lingkungan sekitar. Bangunan itu juga banyak melanggar aturan, seperti tidak ada Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), Kolam retensi belum tersedia dan banyak lagi perizinan yang belum dibuat.
“Senin (29/8) lalu kami sudah cek ke lokasi. Disana terbukti apa dikeluhkan oleh warga memang benar,”ujar politisi Partai Demokrat ini.
Sementara itu, Anggota Komisi III yang berasal dari Partai Bulan Bintang (PBB), Ade Victoria mengatakan, sebelum melakukan pembangunan, harusnya lengkapi dahulu semua perizinan. Apalagi sekelas mall PTC, tentu, sudah memahami hal itu. Tapi kenyataannya sebaliknya.
“Tentu kami sangat kecewa. Apabila mereka (pihak PTC) tidak mau melengkapi perizinan yang belum diurus. Kami tidak segan-segan untuk menghentikan pembangunan yang sedang berjalan saat ini,”tegasnya.
Yang lebih aneh lagi, sambung Ade, lahan yang memiliki luas 10,9 hektar tersebut tidak ada resapan air. Padahal sudah jelas dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2012 tentang pasilitas umum (Pasum) harus dilengkapi dalam melakukan pembangunan.
“Mereka juga harus merevisi kajian lalu lintas (lalin) yang baru dengan adanya pembangunan baru. Kami tegaskan, mereka jangan main-main. Apalagi ini soal kepentingan masyarakat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Palembang,”pungkasnya. (trie)
