KAYUAGUNG I Dedi Ismail SE, Kaur Umum pada Pemerintahan Desa Celikah Kota Kayuagung, membantah keras terkait dugaan melakukan pungli pembuatan KK dan e-KTP terhadap warga desa Celikah Kecamatan Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
“Jujur saya berniat mencalonkan diri sebagai kepala desa celikah, jadi tidak mungkin saya memungut biaya dalam proses pembuatan E-KTP dan itu murni fitnah dan saya tidak pernah memungut biaya sepeserpun dari masyarakat yang ingin berurusan,”katanya.
Menurutnya, bahkan dirinya keluar dana pribadi untuk membantu masyarakat apalagi mau pemilihan kades. “Bahkan setiap warga yang berurusan saya malah keluar dana pribadi bagaimana mungkin saya bisa meminta uang untuk pembuatan E-KTP sebanyak itu, ini tidak masuk akal,”jelasnya.
Kata Dedi, terkait pemberitaan mengenai dirinya melakukan pungli itu adalah fitnah dan diduga ada unsure politis dibalik pemberitaan tersebut. “Jelas ini ada unsure politis dari para pesaing saya yang ingin menjatuhkan pamor saya di mata masyarakat,”ungkapnya.
Dedi menjelaskan, menurut pemberitaan tersebut dirinya mengantarkan E-KTP ke rumah yang bersangkutan dan meminta sejumlah uang. “ Memang saya akui saya pernah mengantarkan KTP salah seorang warga ke rumahnya dan saya tahu siapa orang itu, tapi saya tidak pernah meminta sejumlah uang kepada mereka saya hanya membantu mereka yang ingin membuatkan KTP anaknya yang akan berangkat ke Malaysia,”cetusnya.
Sementara itu, Camat Kayuagung Dedi Kurniawan SSTP mengungkapkan terkait pemberitaan pungli tersebut pihaknya langsung memanggil yang bersangkutan dan yang bersangkutan membantah terkait tuduhan tersebut bahkan Dedi Ismail berani bersumpah bahwa dirinya tidak melakukan itu. “Saya berharap kalaupun memang benar Dedi Ismail melakukan pungli akan kita tindak dan sebaliknya kalau itu fitnah saya berharap bisa diluruskan kemabali,”terangnya. (Romi Maradona)