pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Dana Pusat Tak Kunjung Cair Pemkab PALI Depisit Anggaran

101
×

Dana Pusat Tak Kunjung Cair Pemkab PALI Depisit Anggaran

Sebarkan artikel ini
pemkab muba

PALI I Dana perimbangan sebesar 70 Milyar lebih yang seharusnya sudah masuk kas Pemkab Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), ternyata sampai hari ini, Senin (4/1/2016), belum dicairkan oleh kementrian keuangan pusat, sementara pemerintahan DOB ini mempunyai hutang kepada pihak ke 3 sebesar 84 Milyar yang harus dibayarkan.

Hal ini disayangkan oleh Penjabat Bupati PALI Drs H Apriyadi MSi, ketika saat berbincang dengan awak media usai melakukan rapat evaluasi anggaran tahun 2015 di ruang Aula perkantor Bupati KM 10 Kecamtanan Talang Ubi, Kabupaten PALI

“Bukan hanya di PALI, namun di seluruh Indonesia juga mengalami hal yang sama, tapi yang sangat, Saya sayangkan adalah tidak ada pemberitahuan dari Pemerintah pusat, terhadap pemeerintah daerah,” ujar Apriyadi.

Orang nomor satu di Bumi Serpat Serasan tersebut, langsung mengumpulkan seluruh Kepala SKPD untuk rapat evaluasi dan mengkoreksi Anggaran di tahun 2015 dan 2016 untuk membahas terjadinya defisit anggaran yang terjadi saat ini.

“Sampai tanggal 31 Deaember malam, Dana perimbangan triwulan ke-4 belum juga ditransfer dari pusat ke kas kita tanpa ada penjelasan yang pasti, kalau jauh-jauh hari ada pemberitahuan, tentu kita bisa membuat skenario perencanaan, tapi kalau seperti ini, terpaksa harus merombak struktur APBD yang ada,” pintanya.

Lebihlanjut Apriyadi menjelaskan bahwa akan ada pemangkasan pada Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) diseluruh SKPD untuk menutupi utang kepada pihak ke 3.

“Banyak yang akan dikurangi, diantaranya Perjalanan dinas dianggarkan 6 bulan dulu, sewa rumah dinas juga sama,untuk pakaian dinas tahun ini juga dipangkas, dan untuk kendaraan dinas kalau belum mendesak ditunda dulu,dan bagi yang ada tagihan ke kita harap bersabar,” kata Mantan Kadinsos Provinsi (Aras)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *