pemkab muba pemkab muba
Palembang

Dampak Pembangunan LRT, Pajak Reklame Diprediksi Turun

162
×

Dampak Pembangunan LRT, Pajak Reklame Diprediksi Turun

Sebarkan artikel ini
reklame
pemkab muba pemkab muba
Dampak Pembangunan LRT, Pajak Reklame Diprediksi Turun
Ilustrasi Google Images

PALEMBANG I Dinas Pendapatan (Dispenda) Pemerintah Kota palembang memprediksi pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak reklame mengalami penurunan hal ini disebabkan banyak reklame maupun billboard yang ditertibkan dampak pembagunan Light Rail Transit (LRT) dalam rangka menyambut Asian Games 2018 mendatang, penurunan diprediksi dibawah 5 persen.

“Berapa banyak yang ditertibkan saya tidak tahu, namun kami memprediksi penurunan dibawah 5 persen,”kata Kabid Pendataan dan Penetapan Dispenda Kota Palembang, Sodikin, Senin (9/5).

Dikatakan Sodikin reklame maupun billboard yang ditertibkan di jalan Sudirman, jalan Angkatan 45 maupun jalan Kol H Burlian, meski billboard maupun reklame yang banyak ditertibkan namun pihaknya akan menggali potensi pajak reklame di kawasan lain dengan pembuatan reklame yang baru oleh pihak ketiga.

“Pajak reklame ini cukup tinggi, dengan memamerkan produk dengan pemasangan di billbord dan reklame dikenakan pajak puluhan hingga ratusan juta, besaran pajak yang dikenakan tergantung dari ukuran,”kata Sodikin.

Dikatakan Sodikin pihaknya tidak dapat memerlakukan kewajiban membayar pajak diluar poduk, minslanya iklan perorangan tidak dapat dikenakan pajak, karena adanya permain antara pemasang iklan dengan pemilik bilbboard.

Apakah pemasangan produk rokok tidak menyalahi aturan? Menurut Sodikin bahwa pemasangan produk tidak ada larangan, namun menggunakan aturan khusus, pemasangan iklan rokok tidak lebih dari  6×12  atau dibawah 32 meter.

Sodikan mengklaim pada triwulan pertama pendapatan pajak reklame mencapai Rp 14 miliar lebih, berdasarkan target tahapan sudah mencapai angka 33,3 persen dari terget yang dicanagkan,  sedangkan target Dispenda pada tahun ini  untuk PAD Palembang dari sektor pajak maupun retribusi mencapai Rp 160 miliar.

“Kami yakin target pad atahun ini akan tercapai, ini tergambar dari data pencapai pada triwulan pertama, kami akan terus mengali potensi pajak untuk meningkatkan PAD Palembang,”tukasnya. (Supardi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *