TOBOALI | Penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran (TA) 2019 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) dilidik aparat kepolisian setempat.
Kasatreskrim Polres Basel AKP Daniel Albert Tampubolon membenarkan bahwa Unit Tipikor tengah melakukan penyelidikan penggunaan DAK TA 2019 di instansi yang dipimpin oleh Sumadi tersebut.
“Iya masih dalam penyelidikan dana DAK 2019 di Dinas Pendidikan,” ujar AKP Albert seizin Kapolres Basel AKBP Stanislaus Ferdinand Suwarji, Rabu (8/7) melalui keterangan resminya.
Ia mengatakan, penyelidikan dilakukan karena ada informasi dugaan penyelewengan dana DAK fisik yang diperuntukkan untuk pembangunan infrastruktur sekolah.
“Penyelidikan kita lakukan karena adanya informasi penggunaan tidak sesuai sebagaimana mestinya. Selain adanya informasi yang kita terima, kita sebagai pihak berwenang mengawasi penggunaan uang negara,” kata Albert.
Sejauh ini, ada empat orang kita lakukan pemeriksaan sesuai tugas dan fungsi masing-masing kegiatan. Bekerjasama dengan APIP apa terdapat penyelewengan dan menyebabkan kerugiaan negara. (Doni)