pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Hukum & Kriminal

Curi Tiga Ekor Kambing Warga Lahat Kembali Dibekuk

174
×

Curi Tiga Ekor Kambing Warga Lahat Kembali Dibekuk

Sebarkan artikel ini
20211210_201645
pemkab muba

Lahat | Perburuan Unit Reskrim Polsek Kota Lahat terhadap Darmansyah, akhirnya membuahkan hasil. Pria berusia 46 tahun tercatat sebagai warga Desa Talang Jawa, Kecamatan Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat ini kembali diringkus polisi gara-gara kebiasaannya melakukan aksi pencurian. 

Kasus terbaru yang dilakukannya, mencuri tiga hewan ternak jenis kambing milik Mika Hanafi (37), warga Desa Padang Lengkuas, Kecamatan Kota Lahat, Minggu (5/12) sekitar pukul 02.00 WIB lalu. 

“Tersangka ini pemain lama, namanya sudah masuk buku hitam kita, memang target operasi (TO) kita. Setelah pelaporan itu, kita langsung lakukan pelidikan,” terang Kapolsek Kota Lahat, 

Iptu Irsan Rumsi SE, melalui Kanit Reskrim, Ipda Denny Aprianto SH, Jumat (10/12/2021).

Dari keterangan korban, tiga ekor kambing miliknya yang dicuri oleh tersangka, dengan cara memotong tali tambang kambing yang diikat di dalam kandang persis di depan rumah korban. Kemudian tersangka langsung memasukkan tiga ekor kambing senilai Rp Rp. 9.600.000 tersebut, ke dalam ke dalam mobil jenis AVP warna hitam Nopol BE 1519 GK yang dibawa oleh tersangka.

“Selasa (7/12) sekitar pukul 02.00 WIB kita menemukan kontrakannya, saat itu mobil yang digunakan tersangka untuk beraksi ditutup menggunakan terpal,” terang Denny, didampingi Bripka Nifriansyah SH MM, Banit Opsnal Polsek Kota Lahat.

Tidak ingin kehilangan target, personil unit reskrim Polsek Kota Lahat akhirnya bertindak lakukan penangkapan. Bukti dan keterangan saksi, membuat tersangka tidak bisa mengelak dan mengaku telah melakukan pencurian hewan ternak tersebut.

“Tersangka diamankan tanpa perlawanan di rumahnya. Hewan kambing tersebut sudah dijual tersangka seharga Rp 4 juta. Barang bukti lainnya seperti potongan tali tambang dan pisau juga kita amankan. Tersangka kita jerat pasal 363 ayat (1) ke 1e, 4e KUHP,” tegas Denny. (Sfr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *