Palembang – Opsnal Unit Pidum dan Tim Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, pimpinan Kanit AKP Robert P Sihombing. SH. MH, meringkus pelaku pencurian lampu hias penerangan di Jembatan Musi IV, Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan IT II, Palembang, Selasa (07/12/2021) sekira pukul 17.00 WIB.
Satu pelaku kini berhasil dilumpuhkan yakni Hendri alias Endik (25) warga Jalan Slamet Riyadi, Lorong Sei Jeruju, Kelurahan Kuto Baru, Palembang, dan satu pelakunya lagi berhasil meloloskan diri usai terjun ke Sungai Musi yang bernama Andika (DPO).
Diketahui saat petugas hendak mengamankan kedua pelaku, pelaku Endik, berusaha melawan dan berusaha kabur, terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur dengan melepaskan tembakan oleh Opsnal Unit Pidum dan Tim Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, pimpinan Kanit AKP Robert P Sihombing. SH. MH, kearah kaki pelaku Endik.
Dari tangan tersangka Endik, anggota Reskrim berhasil mengamankan 1 buah lampu hias Jembatan Musi IV merek Philips, yang dimasukkan kedalam kantong karung warna biru.
Penangkapan terhadap kedua pelaku pencuri lampu ini, setelah menerima adanya pengaduan dari korban Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman melalui pelapor A Reza Fathoni (31), atas laporan ini langsung ditindaklanjuti Sat Reskrim Polrestabes Palembang yang langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Setibanya di TKP anggota Opsnal Unit Pidum dan Tim Tekab 134 memergoki kedua pelaku sedang beraksi, tersangka Endik sedang menggeret karung yang berisi lampu hasil curian.
” Sudah dua kali melakukan pencurian di Jembatan Musi IV, pertama kami mencuri kabel listrik, dan kedua ini mencuri lampu jalan. Saya yang bertugas mengawasi sekaligus mengangkut hasil curian, teman Andika yang sebagai eksekutor atau yang ambil lampunya dengan menggunakan obeng dan tang,” kata tersangka Endik sambil merintih kesakitan.
Endik mengakui, bahwa dirinya kalau hasil curiannya dijual ditempat penimbunan barang bekas (burukan), kabel di jual Rp 180 ribu dan mendapat bagian sebesar Rp 30 ribu.
” Ya kami selalu beraksi berdua disiang hari,” aku dia.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi. SH didampingi Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing. SH. MH, mengatakan, bahwa pihaknya sudah berhasil meringkus satu pelaku pencurian lampu yang ada di Jembatan Musi IV.
” Satu dari dua pelaku perkara pencurian dengan pemberatan Pasal 363 KUHP sudah berhasil diamankan, mereka mencuri lampu jalan di jembatan Musi IV, satu pelaku berhasil meloloskan diri (DPO) dan sudah dikantongi identitasnya,” ungkap Kompol Tri Wahyudi. SH diruang kerjanya, Rabu (08/12/2021) malam.
Dijelaskannya, kalau tersangka melakukan perlawanan saat hendak diamankan sehingga diberikan tindakan tegas terukur.
” Untuk barang bukti juga, langsung diamankan dari tersangka berupa 1 unit lampu hias Jembatan Musi IV merek Philips,” beber Tri.
Lanjut Tri menambahkan, bahwa barang bukti ini, saat dilakukan penangkapan sedang dibawa oleh tersangka Endik.
” Saat anggota menerima laporan korban adanya aksi pencurian lampu di jembatan Musi IV, anggota langsung ke TKP dan saat itu mendapati tersangka Endik membawa barang hasil curian yang dimasukkan dalam karung, sedangkan satu pelaku lain melompat ke sungai musi,” tutupnya. (Abdus)