pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Hukum & Kriminal

Curi Getah Karet Tetangga Pemuda Di Musirawas Meringkuk di Tahanan

73
×

Curi Getah Karet Tetangga Pemuda Di Musirawas Meringkuk di Tahanan

Sebarkan artikel ini
IMG-20201123-WA0031
pemkab muba

MUSIRAWAS – Ruslan Efendi (43), warga Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musirawas, kini harus dapat bersahabat dengan dinginnya jeruji besi sel tahanan Polsek Megang Sakti setelah diamankan polisi lantaran melakukan pencurian getah karet milik tetangganya sendiri.

Pemuda penganguran ini nekat merusak pagar lalu membawa kabur, kurang lebih 40 kilogram getah karet milik tetangganya sendiri.

Mulanya, aksi tersangka berjalan mulus, akan tetapi korban yang tengah tertidur pulas langsung terbangun. Sehingga, tersangka tidak ingin aksinya terbongkar berupaya kabur meninggalkan lokasi kejadian.

Lantaran tersangka berupaya kabur, dengan melintasi gang-gang sempit rumah warga, tersangka berhasil diringkus warga dan nyaris babak belur dihakimi massa sebelum diborgol anggota unitreskrim Poksek Megang Sakti yang kebetulan tengah melintas.

Guna mempertanggungjawabakan perbuatanya, tersangka mendekam sel tahanan Polsek Megang Sakti. Bersama ditangan tersangka, petugas pun amankan sebilah pisau digunakan dalam setiap jalankan aksinya. “Pelaku ketahui kerap mencuri getah milik warga, kemudian aksinya kali ini gagal, karena aksinya sempat ketahuan pemiliknya terbangun dari tidurnya lalu tersangka akhirya berhasil diamankan warg, bersama salah seorang anggota reskrim Polsek tengah melintas dan akhirnya tersangka digelandang Polsek Megang Sakti,”terang AKBP Efrannedy Kapolres Mura ketika dibincangi sejumlah wartawan, Senin (23/11/2020) siang.

Dijelaskan Efrannedy, dari kejadian tersebut korban tidak lain tetangganya kehilangan 1 keping atau 40 kg getah karet. Sesuai dilik aduan :LP/B-17/ XI /2020/Sumsel/Mura/Mg.Sakti , tgl 20 November 2020. “Dan apabila dihitung dengan rupiah senilai Rp 280.000. Kini tersangka, telah ditahan sel tahan Polsek Megang Sakti bersama terus dilakukan introgasi pihak penyidik,” bebernya.

Tidak hanya itu, pria Mantan Gakkum Korlantas Polda Kalteng menyebutkan ketika diamankan tersangka masih tetap menghelak.

“Setelah digeleda, tersangka ini kedapatan membawah sajam sebilah pisau yang ciri-cirinya pisau dengan sarung maupun gagang pisau dilatban warna hitam,” tukasnya. (NURDIN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *