Agri Farming

Cegah Karhutla, Pemerintah dan Perusahaan di OKI Tak Boleh Lengah

146
Karhutla

KAYUAGUNG I Tahun 2016 Karhutla di Kabupaten OKI terbilang minim jika dibandingkan dengan Tahun 2015. Berdasarkan data pada 2015 lalu Karhutla di Kabupaten ini mencapai 3.377.331 hektar lahan sedangkan di 2016 hanya 196.079 hektar lahan yang terbakar. Demikian diungkapkan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) OKI, Azhar SE di Markas Kodim (Makodim) 0402, Rabu (18/1/2017).

Menurutnya, keberhasilan pemerintah dalam menanggulangi karhutla pada 2016 tidak harus membuat pemerintah dan perusahaan lengah pasalnya, pada 2017 ini diprediksi bakal ada kemarau panjang sehingga pencegahan karhutla harus dilakukan sejak dini.

“Untuk pencegahan karhutla ini kita minta kerjasamanya dari seluruh perusahaan perkebunan dan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang ada di Kabupaten OKI,” katanya.

Dandim 0402 OKI, Letkol Kav Dwi Irbaya menambahkan, Karhutla Tahun 2016 berbeda dengan tahun sebelumnya, karena sangat minim bahkan tak nampak terjadi Karhutla.

“Semoga Tahun 2017 ini, bisa seperti tahun lalu. Asalkan, kita berbagi dan mencari solusi karena semua pihak harus bertanggung jawab dalam mencegah Karhutla,” tegasnya.

Sedangkan Kapolres OKI, AKBP Amazona Pelamonia menjelaskan, pihaknya selaku institusi penegak hukum, tentunya berkomitmen melakukan pencegahan dan penegakkan hukum.

“Tahun 2015, saya belum bertugas di OKI. Namun, mengetahui betapa menjadi perhatiannya Karhutla di OKI sampai Presiden, KSAD dan Kapolri mendatangi OKI. Terpenting, harus adanya kesadaran seluruh masyarakat,” ujarnya.

Dilanjutkan, hasil prakiraan cuaca di Badan Meteorologi, Klematologi dan Geofisika (BMKG) menyebutkan, cuaca Tahun 2017 cukup ekstrim sehingga harus diantisipasi.

Contoh keseriusan Polri dalam hal Karhutla, yakni memeroses empat kasus Karhutla di Tahun 2015-2016. Dua kasus diantaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan dan Pengadilan.

“Sebagai penegak hukum, kami sangat komitmen. Penegakan hukum harus dilakukan kepada pelaku perseorangan ataupun perusahaan. Ini harus ditindak tegas,” ujarnya lagi.

Sementara Bupati OKI, H. Iskandar SE mengungkapkan, mulai awal tahun, semua pihak harus memeriksa kesiapan peralatan dalam menghadapi dan mengantisipasi Karhutla. Perusahaan harus bertanģgungjawab bukan hanya di area operasi perusahaan, juga di sekitarnya.

“Lokasi lahan yang pernah terbakar tahun-tahun sebelumnya menjadi atensi kita semua,” katanya.(Romi)

Exit mobile version