Berita Daerah

Camat Rantau Alai Angkat Guru Menjadi Pj Kades, Warga Protes

170

INDERALAYA I Perwakilan warga Kecamatan Rantau Alai Kabupaten Ogan Ilir melaporkan Camat setempat ke DPRD Ogan Ilir (OI) terkait pengangkatan 7 guru menjadi pejabat kepala desa (kades). Perwakilan warga akhirnya diterima anggota DPRD OI di ruang rapat pimpinan.

banner 300x600

Salah seorang perwakilan warga Rantau Alai, Sumar mengaku ketujuh guru itu berasal dari berbagai desa antara lain SP Kilip, Talang Sari, Lebung Bandung, Tanjung Mas, Kertabayang, Sukananti Baru, dan Mekar Sari (Kepala Sekolah SMA 1 Rantau Alai).

“Kami sangat menyayangkan sikap Camat Rantau alai yang seenaknya saja menunjuk Pj Kades. Ironisnya lagi, para tenaga pendidik justru yang ditunjuk menjadi Pj kades. Padahal belum ada rekomendasi dari pihak kacabdin Rantau Alai, Ali Busin. Bahkan Kacabdin Rantau Alai ikut menandatangani protes penunjukkan pj kades,”tuturnya.

Dia menuturkan bahwa sikap Camat Rantau Alai yang semena-mena menunjuk pj kades dari tenaga pendidik dimungkinkan dilatarbelakangi oleh kepentingan tertentu.

Apalagi sekarang ini menjelang pencairan dana desa yang mencapai ratusan juta rupiah menjadi momentum bagi oknum tertentu untuk memuluskan kepentingannya dengan menunjuk orang-orang kepercayaannya.

“Kami harap wakil rakyat dapat segera menindaklanjuti laporan warga ini dengan memanggil camat dan pihak terkait lainnya,”terangnya.

Menyikapi hal itu, anggota DPRD OI Dapil Rantau Alai A Yadi menjelaskan bahwa pemilihan pj kades di daerahnya terkesan terburu-buru. Padahal waktu pemilihan kades serentak sudah dekat tinggal 4 bulan lagi.

“Seharusnya Pj kades lama dapat dipertahankan sembari menunggu hasil pilkades serentak. Hal ini agar tidak menimbulkan masalah di tengah masyarakat. Bisa saja pergantian pj kades yang terkesan mendesak ini sebagai efek dari jelang pencairan dana desa bersumber APBN dengan alokasi tiap desa capai Rp600 juta lebih. Apakah ini kejar target setoran untuk oknum camat atau ada hal lainnya. Tentu masalah ini harus ditindak lanjuti pihak terkait,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi 1 DPRD OI Kusharyadi Alun membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tertulis maupun lisan dari masyarakat Kecamatan Rantau Alai yang protes atas pemilihan pj kades yang dilakukan camat setempat.

“Dalam waktu dekat ini, kami akan memanggil camat bersangkutan serta perwakilan warga dan kacabdin untuk meminta kejelasan atas masalah ini. Jika ditemukan pelanggaran, maka kami akan merekomendasikan ke Bupati OI untuk menindaklanjutinya dan memberikan sanksi terhadap camat yang melanggar aturan,”tuturnya. (ST)

Exit mobile version