pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Cabuli Pacarnya, Pria di MURATARA Diamankan Petugas

49
×

Cabuli Pacarnya, Pria di MURATARA Diamankan Petugas

Sebarkan artikel ini
IMG_20210702_133353
pemkab muba

MURATARA l SE (22) warga Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan diringkus petugas, lantaran atas kasus persetubuhan atau pencabulan dibawah umur. Tersangka diamankan usai mencabuli pacarnya, PR (15), di taman kota.

” Iya benar, seorang pemuda dengan kasus persetubuhan atau pencabulan terhadap pacarnya sendiri yang masih di bawah umur sudah kita amankan,” ungkap Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto, saat dikonfirmasi lewat via telpon, Jumat (02/07/2021).

Diketahui untuk modus operandi tersangka menyetubuhi korban dengan bujuk rayu. Tersangka mengajak korban pergi untuk jalan-jalan dan tersangka berdalih menjanjikan korban untuk dinikahi.

” Bahwa tersangka awalnya membujuk korban berjanji untuk menikahi korban. Korban terperdaya dan terjadi lah pemerkosaan itu di Taman Kota Silampari Lawang Agung,” beber Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmad kepada beritamusi.co.id.

Lanjut, setelah berhasil membujuk rayu korban, 10 hari kemudian, tersangka kembali mengajak korban ke sebuah gedung kosong bekas kebakaran.

Di lantai 3 gedung itu, tersangka melakukan lagi aksi bejatnya terhadap korban.

” Karena diduga korban sudah terperdaya, tersangka kembali melakukan pemerkosaan terhadap korban di lantai 3 gedung kosong bekas terbakar, dengan janji yang sama,” ujarnya.

Dari kejadian itu, korban malu dan trauma atas peristiwa tersebut sehingga bercerita ke orang tuanya. Sang ayah yang tidak terima, kemudian melaporkan peristiwa yang dialami putrinya itu ke polisi.

” Dari laporan ayah korban, kita menyelidiki dan memburu keberadaan tersangka. Tersangka kita tangkap saat sedang berjalan kaki di sebuah jalan di Muratara,” tambahnya.

Lebih lanjut, dihadapan petugas Dedi tersangka mengakui perbuatannya sudah dua kali mencabuli korban. Saat hendak diringkus di jalan, tersangka mengaku memang hendak menuju Mapolres, karena dia tahu kalau sudah dilaporkan.

” Benar tersangka mengakui dua kali menyetubuhi korban. Serta mengaku juga dapat informasi dari keluarganya korban kalau tersangka sudah dilaporkan oleh keluarga korban ke Mapolres MURATARA, sehingga membuat korban  berjalan kaki menuju Mapolres guna mencari tahu kebenaran itu. Namun apesnya, belum sampai di Mapolres dia lebih dahulu diringkus oleh petugas,” tandasnya. (Abdus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *