pemkab muba pemkab muba
Bangka Belitung

Buru Jaringan Solar Ilegal, TIMGAB Razia Ratusan Mobil Barang di Tanjung Kalian

93
×

Buru Jaringan Solar Ilegal, TIMGAB Razia Ratusan Mobil Barang di Tanjung Kalian

Sebarkan artikel ini
Ratusan kendaraan barang yang keluar dari kapal Fery pada Selasa (11/10/22) pagi, mendadak harus menjalani screening dari sejumlah anggota.
pemkab muba pemkab muba

Beritamusi.co.id – Ratusan kendaraan barang yang keluar dari kapal Fery pada Selasa (11/10/22) pagi, mendadak harus menjalani screening dari sejumlah anggota dari satuan Polair, Samapta, Reserse Kriminal Polres Babar dan ASDP Muntok.

Petugas mencegat mobil-mobil barang seperti pick up, truk dan mobil box, kemudian memeriksa muatannya untuk dicocokkan dengan manifes.

Kasat Polair mengatakan, giat yang menargetkan para sopir mobil barang, sekaligus pengguna jasa penyeberangan Tanjung Api Api-Tanjung Kalian ini sebagai langkah prefentif mencegah masuknya barang ilegal ke Bangka.

Sweeping yang dilakukan oleh tim gabungan Polisi dan ASDP ini, diduga sekaligus merespon informasi terkait jalur penyelundupan Solar ilegal yang menjadikan kapal-kapal Fery sebagai pintu masuk.

“Ini merupakan perintah pimpinan, sebagai langkah prefentif atau mengantisipasi untuk menekan masuknya barang-barang ilegal ke Bangka Belitung, khususnya Bangka yang melalui jalur kapal penumpang di Tanjung Kalian ini. Giat ini dimulai sejak hari ini hingga batas waktu yang tidak ditentukan,” jelas Kast Polair, Iptu Sugiyanto.

Sebelum melaksanakan kegiatan razia ini, pihak Kepolisian Polres Bangka Barat terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak ASDP untuk menyamakan persepsi dan mengoptimalkan sasaran.

“Sebelum menggelar razia, kita menyambangi pihak ASDP terlebih dahulu, berkoordinasi membangun komunikasi serta menyamakan persepsi. Sehingga terbentuk sinergitas kita dalam menjalankan tugas bersama dalam rangka mengantisipasi masuknya barang-barang ilegal dari luar Bangka,” timpal Iptu Sugianto.

Data yang dihimpun redaksi, tim gabungan kemarin terdiri dari Satuan Polair, Reserse Kriminal dan Samapta Polres Babar yang berkolaborasi dengan tim dari PT. Angkutan Sungai dan Perairan (PT. ASDP).

Sebelumnya ramai diberitakan, sebuah truk yang terguling di ruas jalan raya Kecamatan Bakam pada 1 Oktober 2022 lalu. Truk Isuzu BG 1710 XL yang dikemudikan Amir tersebut diduga hilang kendali dan menabrak 2 kendaraan besar lainnya.

Kejadian yang sempat menyebabkan kemacetan ini sempat diabadikan beberapa warganet. Dalam berbagai rekaman, kecelakaan tersebut, terlihat truk yang ditinggal kabur oleh Amir selaku sopir, bermuatan 10 ton Solar ilegal.

Solar yang tumpah dari tangki modifikasi seukuran bak truk tersebut sangat membahayakan pengguna jalan. Sementara Amir selaku sopir kabur dan hingga saat ini tak jelas rimbanya.

Berdasarkan penelusuran tim redaksi, dalam data manifes truk BG 1710 XL yang sopirnya tertulis bernama Amir tersebut bermuatan pupuk. Pihak UPTD Dishub Tanjung Api Api, Iwan Gunawan mengaku kecolongan, hingga barang berbahaya, seperti Solar ilegal yang dibawa Amir sampai masuk dan menyeberang dengan kapal Fery, bersama penumpang umum.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepolisian masih belum berhasil melacak keberadaan Amir yang kabur meninggalkan truk ringsek dan tumpahan Solar yang mencemarkan tanah di TKP.(Nanda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *