Berita Daerah

Bupati Riza Tegas! 1.162 PPPK Diperpanjang, 45 Orang Diberhentikan

14
×

Bupati Riza Tegas! 1.162 PPPK Diperpanjang, 45 Orang Diberhentikan

Sebarkan artikel ini
pemkab muba pemkab muba

TOBOALI — Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan untuk mempertahankan keberlangsungan pekerjaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang telah mengabdi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Riza saat memimpin Apel Akbar PPPK Paruh Waktu sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) dan perpanjangan perjanjian kerja PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2026, di Halaman Kantor Bupati Bangka Selatan, Gunung Namak-Toboali, Senin (5/10/2026).

Sebanyak 1.162 PPPK Paruh Waktu dari berbagai perangkat daerah dan unit kerja mengikuti apel akbar tersebut. Namun, di tengah perpanjangan kontrak tersebut, Riza mengungkapkan terdapat 45 PPPK Paruh Waktu yang harus diberhentikan karena dinilai tidak melaksanakan tugas sebagaimana mestinya.

Riza mengatakan, sejak awal Pemkab Bangka Selatan telah berkomitmen memperjuangkan nasib para pegawai yang telah mengabdi, meskipun pemerintah daerah menghadapi dinamika regulasi dari pemerintah pusat.

“Dari awal Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan sudah berkomitmen penuh bagaimana terus bisa menyelamatkan pekerjaan teman-teman di tengah regulasi yang selalu berubah-ubah di pusat. Komitmen itu sampai detik ini kami jalankan dan kami pertahankan, bagaimana nasib teman-teman bisa terus bekerja dan terus diperpanjang kontraknya,” ujar Riza.

Meski demikian, ia meminta perpanjangan kontrak tersebut dibarengi dengan peningkatan kinerja, disiplin dan profesionalitas.

Menurut Riza, kedekatan personal dengan kepala daerah tidak dapat menjadi jaminan keberlangsungan pekerjaan.

“Saya berharap teman-teman bisa terus mengabdi dan tampil dengan baik. Sedekat apa pun dengan saya, saya mohon maaf, saya tidak akan bisa membantu kalau kinerjanya tidak baik,” tegasnya.

Riza menegaskan, penghentian terhadap 45 PPPK Paruh Waktu menjadi konsekuensi dari penerapan prinsip profesionalitas.

Ia berharap keputusan tersebut menjadi pelajaran bagi seluruh PPPK Paruh Waktu agar tidak mengabaikan tanggung jawab dan tugas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami sudah berjuang sampai titik penghabisan ke pusat. Kepentingan teman-teman PPPK Paruh Waktu ini terus kami perjuangkan. Hari ini kita perpanjang kembali. Karena itu, saya minta tolong pertahankan kinerja, pertahankan profesionalitas dan layani masyarakat Bangka Selatan dengan baik,” katanya.

Selain memperjuangkan keberlangsungan kontrak, Riza mengaku tengah mendorong adanya mekanisme reward and punishment bagi PPPK Paruh Waktu.

Pegawai yang menunjukkan kinerja baik, disiplin dan profesional diharapkan dapat memperoleh penghargaan, termasuk peluang untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu apabila kebijakan pemerintah pusat memungkinkan.

“Saya sedang memperjuangkan bagaimana minimal teman-teman yang berprestasi, yang kinerjanya baik dan bagus, bisa diangkat ke full time. Saya sedang berjuang itu dan mudah-mudahan BKN meng-ACC,” ungkap Riza.

Riza menilai penghargaan dan sanksi diperlukan agar setiap pegawai memiliki motivasi untuk memberikan kinerja terbaik.
“Reward dan punishment untuk rekan-rekan paruh waktu harus ada. Ada reward, ada punishment,” tutur Riza.

Ia juga meminta kepala perangkat daerah dan atasan langsung melakukan penilaian kinerja secara objektif dan profesional.

Bahkan, Riza membuka ruang bagi PPPK untuk menyampaikan laporan apabila menemukan praktik kerja yang tidak profesional di lingkungan pemerintahan.

“Kalau kepala dinasnya tidak profesional, tolong beri tahu saya. Kalau ada atasan langsung yang bekerjanya tidak betul atau tidak profesional, laporkan kepada saya. Benar katakan benar, salah katakan salah,” ucap Riza.

Riza kembali mengingatkan bahwa keberlangsungan pekerjaan PPPK Paruh Waktu tidak ditentukan oleh kedekatan dengan kepala daerah, melainkan oleh pelaksanaan tugas dan kinerja.

“Teman-teman yang merasa dekat dengan saya, tolong bekerja dengan baik. Yang akan mempertahankan kinerja teman-teman bukan karena kedekatan dengan saya, tetapi karena memang teman-teman menjalankan tugas dengan baik,” imbuhnya.

Ia juga menyinggung keterbatasan fiskal daerah yang menjadi tantangan dalam memenuhi berbagai kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik.

Menurut Riza, Pemkab Bangka Selatan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Forkopimda terus menyusun prioritas anggaran dengan mengutamakan kebutuhan dasar masyarakat serta keberlangsungan pelayanan pemerintahan.

“Kalau gaji teman-teman nanti ditanggung pusat tanpa memotong beban APBD, insyaallah keluhan-keluhan terkait infrastruktur bisa kami bangun. Tidak ada kepala daerah yang mau infrastrukturnya rusak. Persoalannya adalah keterbatasan. Karena itu, inovasi harus dilakukan,” jelasnya.

Riza berharap penghentian terhadap 45 PPPK Paruh Waktu tersebut tidak kembali terjadi pada masa mendatang.

“45 orang ini terpaksa kami korbankan demi kebaikan 1.162 orang lainnya. Saya berharap yang lain bisa terus diperpanjang berikutnya dan tidak ada lagi angka 45 ini. Kalau bisa, tidak ada lagi yang saya berhentikan,” ujarnya.

Ia pun mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu memaknai perpanjangan kontrak sebagai amanah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Bangka Selatan.

“Mewakili masyarakat Bangka Selatan, tolonglah bekerja dengan baik, layani masyarakat Bangka Selatan dengan baik. Alhasil, pekerjaan teman-teman yang dilakukan secara profesional insyaallah akan dibalas setimpal juga oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *