pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Bupati OI : Perusahaan Harus Berkontribusi Bagi Masyarakat

237
×

Bupati OI : Perusahaan Harus Berkontribusi Bagi Masyarakat

Sebarkan artikel ini
pemkab muba pemkab muba

INDRALAYA I Plt Bupati Ogan Ilir (OI) HM Ilyas Panji Alam mengingatkan kepada seluruh perusahaan yang beroperasi diwilayah OI untuk tidak berdiri sendiri mengambil keuntungan tanpa memberikan konstribusi positif bagi masyarakat sekitar perusahaan.

“Perusahaan harus memiliki tanggungjawab sosial, jangan hanya berdiri saja mengambil keuntungan belaka, tapi tidak ada dampak positifnya dengan masyarakat sekitar,”kata HM Ilyas Panji Alam pada acara pembukaan sosialisasi Sriwijaya CSR dan Pembentukan Forum CSR yang berlangsung diruang rapat Bupati OI kemarin.

Hanya saja pada acara tersebut, perusahaan yang diundang sebanyak 50 perusahaan, namun yang hadir hanya 11 perusahaan.

“Nanti akan kami undang lagi perusahaan yang belum hadir dalam forum ini. Tidak perlu harus distressing atau beri tekanan,”ujar Ilyas.

Plt Bupati melanjutkan bahwa setiap perusahaan wajib dan punya tanggungjawab sosial terhadap masyarakat, khususnya masyarakat yang tinggal dilingkungan perusahaan itu sendiri.

Ilyas melanjutkan dalam aturannya perusahaan memiliki kewajiban yang harus dipenuhi berupa pemberian CSR kepada masyarakat sekitar dan itu wajib dilakukan smeua perusahaan yang beroperasi di OI.

“Seperti terkait dengan pola hidup bersih dan sehat, kata Ilyas, setdaknya perusahaan bisa membantu dan membangun jamban untuk masyarakat karena ini ada kaitannya dengan pola hidup bersih dan sehat,”jelas Ilyas seraya menyatakan tidak semua pembangunan dilaksanakan oleh pemerintah dan perlu campur tangan perusahaan.

Sementara itu, Kepala Bappeda Ogan Ilir H A Rahman Rasyidi menambahkan pihaknya sengaja mengundang sebanyak 50 perusahaan baik besar maupun kecil yang ada di Kabupaten OI untuk melakukan sosialisasi CSR termasuk pembentukan forum CSR.

“Kami serahkan kepada seluruh perusahaan untuk menentukan siapa yang menjadi Ketua Forum CSR. Terpenting adalah CSR yang dilaksanakan perusahaan bisa dikoordinasikan dan dikondisikan. Jangan sampai CSR yang dilaksanakan terjadi tumpang tindih antara perusahaan dengan pemerintah. Nah inilah tujuan dibentuk forum CSR itu,”jelasnya. (ST)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *