Lahat I Rapat koordinasi dengan 24 camat di Kabupaten Lahat digelar di oproom Pemda Lahat, Rabu (24/10). Dalam rakor tersebut, Bupati Lahat Marwan Mansyur SH melakukan evaluasi realisasi penerimaan Pajak Bumi Bangunan (PBB) desa dan kelurahan.
“Dalam waktu dua bulan terakhir ini kita harap capaian 100 persen bisa terealisasi,” ujar Bupati Marwan didampingi Kepala Dinas Keuangan Daerah (DKD) Lahat , Fikriyansyah Se, Rabu (24/10).
Lanjutnya, indikasi keberhasilan camat bisa dilihat dari realisasi penerimaan PBB. Untuk itu, diminta kepada seluruh camat agar segera berkoordinasi dengan kepala desa dan lurah agar penerimaan PBB mencapai target.
Ditambahkan Fikriyansyah, capaian hingga 24 oktober sekitar 80 persen dari target penerimaan PBB tahun 2018 sekitar Rpmiliar. Lanjutnya dari hasil rakor bahwa beberapa kendala ialah adanya SSTP wajib pajak yang tidak jelas, masalah upah pungut, lalu PBB menara tower yang tak bisa dipungut lantaran pengusahanya tidak bertemu. Kemudian daftar yang nunggak yang tidak diketahui sehingga sulit untuk melalukan penagihan.
“Untuk upah penagihan dari petugaa kecamatan akan kita usahakan. Agar realisasi capaian penerimaan PBB ini bisa tercapai,” sambungnya.
Sementara beberapa Kecamatan yang mencapai 90 persen hingga 100 persen seperti Kecamatan Muara Payang, Jarai, dan Kikim Selatan. (Sfr)