pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Ekonomi & Bisnis

BUMD PT Patralog Kembali Aktif, Retribusi Angkutan Batubara Rp 3juta Per Tongkang

85
×

BUMD PT Patralog Kembali Aktif, Retribusi Angkutan Batubara Rp 3juta Per Tongkang

Sebarkan artikel ini
pemkab muba
BUMD PT Patralog Kembali Aktif, Retribusi Angkutan Batubara Rp 3juta Per Tongkang
Puluhan kapal tongkang batu bara di Sungai Musi.

PALEMBANG I Setelah vakum beberapa tahun, pemerintah Kota Palembang kembali mengaktifkan kembali Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Palembang Trading and Logistic (Patralog), salah satu program yang akan dilakukan oleh Patralog dengan menerapkan retribusi terhadap angkutan sungai yang melintasi sungai  selama ini.

“Nantinya 1 tongkang angkutan batubara yang melintas di Sungai Musi akan dikenakan biaya Rp 3 juta, para angkutan batubara nanti akan bersandar di Pelabuhan 35 Ilir untuk membayar retribusi yang telah ditetapkan,”Kata Staf Ahli Walikota Palembang Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Investasi. Sudirman Tegoeh, usai menggelar rapat terbatas pembahasan PT Patralog di Ruang Rapat II, Rabu (30/12/2015).

Dilanjutkan Sudirman, program tersebut akan segera berjalan karena pihak PT Patralog bersama dengan  PT Bukit Asam akan melakukan MoU pengelolaan angkutan sungai dalam penerapan retribusi pada (6/1/2016) mendatang di di Jakarta yang akan dihadiri langsung oleh Walikota

Palembang.

Sudirman mengatakan, perpanjangan tangan dalam pengelolaan angkutan sungai, dari pihak PT BA yakni Penajam, dimana sistem joint yang akan dikelola dengan saham kepemilikan pemerintah kota(Pemkot) Palembang sebesar 20 persen.

“Peran ini yang dibidik Pemerintah Kota(Pemkot) Palembang, dalam mendapatkan deviden. Jika kerja sama terjalin bisa dipastikan menambah PAD,”terang

Ia mengaku, pemerintah belum mendapatkan kontribusi dari angkutan air sungai selama ini. Dirinya memperkirakan 10 juta ton pertahun angkutan batubara melintas disungai musi. Agar retribusi yang

ditetapkan berjalan dengan baik sehingga semua tonkang akan mematuhi untuk membayar retribusi diterbitkan juga Peraturan Walikota (Perwali)

“Ini salah satu target kita, apa lagai angkutan batubara di kelola oleh Pelindo. Yang tidak memiliki konstribusi terhadapa PAD Pemkot, karena untuk meningkatan PAD Pemerintah akan mengoptimalkan sektor-sektor PAD,   paling tidak adanya kerjasama antara Patralog dan PT Bukit Asam membawa angin segar bagi PAD Palembang keepan,”ujar dia.

Selama ini Vakumnya PT Patralog disebabkan selama dua kali penunjukan Dirut yang lama meninggal dunia, dengan adanya direktur yang baru dapat menjalankan  fungsi  Petralog sebagai salah satu BUMD milik Pemerintah “Sebagian besar manajemennya sudah diganti, dengan managemen yang

baru kinerja  Patralog dapat berjalan secara maksimal,”tukasnya. (Supardi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *