pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Bangka Belitung

Bulan Ini, Satresnarkoba Polres Basel Tangkap 15 Pengguna Sabu & Ekstasi

49
×

Bulan Ini, Satresnarkoba Polres Basel Tangkap 15 Pengguna Sabu & Ekstasi

Sebarkan artikel ini
IMG-20201016-WA0046
pemkab muba

TOBOALI | Sedikitnya 15 tersangka dari 9 tindak pidana penyalahgunaan narkotika berhasil diungkap jajaran Satuan Reserse dan Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka Selatan (Basel) dalam periode 1 September-15 Oktober 2020.

Dari 15 tersangka dewasa yang diamankan tersebut, 3 diantaranya merupakan seorang perempuan. Sementara untuk barang bukti (BB) narkotika jenis sabu-sabu sendiri jika ditotalkan mencapai 30,96 gram berikut 2 butir pil ekstasi.

Pada konferensi pers yang digelar di ruang Rajawali Polres Basel, Wakapolres Kompol Sarwo Edi didampingi Kabag Ops AKP Widodo dan Kasatresnarkoba Iptu Yandrie C Akip menjelaskan seputar kronologis 9 ungkap kasus itu.

“Dalam periode kurang lebih 1,5 bulan ini, kita berhasil ungkap 9 kasus narkotika dengan jumlah tersangka 15 orang. Tiga wanita dan 12 lain laki-laki, semuanya dewasa. Untuk BB sabu total 30,96 gram dan 2 pil ekstasi,” ujarnya, Jumat (16/10/2020).

Sarwo Edi menerangkan, ungkap kasus pertama dilakukan Polsek Airgegas pada 14 September 2020. Dua warga Desa Bikang Toboali dicokok Tim Fighter Polsek Airgegas di Jl Pesantren Air Pam Desa Airgegas berikut 1 paket sabu.

Pada 15 September 2020, pengembangan dari kasus sebelumnya 1 orang diamankan Satresnarkoba di Jl Damai Toboali dengan barang bukti 1 paket sabu seberat 1,03 gram. Sepekan kemudian, 21 September, pasangan suami istri kembali dicokok.

“Untuk perkara pada 21 September, 4 orang berhasil diamankan di Jl Payak Ubi Toboali. Tiga perempuan dan 1 laki-laki dengan BB sabu 10,2 gram. Esoknya, pengembangan dari kasus tadi, 1 orang lagi kita amankan di TKP yang sama, BB 1,56 gram,” katanya.

Lebih lanjut pada 27 September satnarkoba kembali meringkus 1 orang pelaku di Jl Mayor Munzir Toboali berikut BB sabu berat 0,21 gram. Pada hari itu juga 1 orang lagi juga dicokok Satresnarkoba di lokasi yang sama dengan BB sabu berat 14,08 gram.

“Kemudian pada 9 Oktober, 2 orang pelaku diamankan lagi di Jl Angsana Toboali, BB 1 paket sabu 1,1 gram dan 2 buah pil ekstasi. Dua hari berikutnya, 11 Oktober diamankan lagi 1 pelaku di Pos Kamling Sukadamai BB nya 9 paket sabu berat 1,67 gram,” ujarnya.

Terbaru, pada 12 Oktober 2020 1 tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu juga dicokok aparat Satresnarkoba Polres Basel. Dari tangan pelaku yang ditangkap di Jl Damai Payak Ubi Toboali, diamankan sepaket sabu berat 1,07 gram.

“Ada beberapa yang berstatus sebagai pengedar karena ada timbangan digital, cuma ada satu resedivis kasus yang sama. Semua perkara sudah tahap 1, kecuali untuk 2 orang yang baru kita amankan baru-baru ini,” katanya.

Sementara hasil interogasi terhadap pelaku mereka mendapatkan barang haram ini dari Provinsi Sumatera Selatan. Disinggung soal adakah korelasi dengan aktivitas tambang di Sukadamai dengan tingginya kasus di Toboali, kemungkinan ada.

“Kemungkinan ada kaitan dengan aktivitas tanbang di sukadamai, menambah stamina semangat kerja. Tapi walau tidak ada giat penambangan di sana, kita akan tetap lakukan pendalaman dan lidik jika memang ada penyalahgunaan lagi,” sambungnya.

Untuk itu, dengan tegas Wakapolres Basel Sarwo Edi Wibowo mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama saling menjaga keluarga masing-masing. Sehingga tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkotika.(Devi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *