pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Bolos Kerja, Ratusan ASN di Lahat Dapat Surat Teguran

189
×

Bolos Kerja, Ratusan ASN di Lahat Dapat Surat Teguran

Sebarkan artikel ini
Hari pertama masuk kerja, pasca libur lebaran Idul Fitri 1444 H, sebanyak 136 ASN lingkungan Pemkab Lahat, belum masuk kerja alias bolos
pemkab muba pemkab muba

Beritamusi.co.id – Hari pertama masuk kerja, pasca libur lebaran Idul Fitri 1444 H, sebanyak 136 ASN lingkungan Pemkab Lahat, belum masuk kerja alias bolos, Rabu 26 April 2023.

Diantara ratusan ASN bolos itu, ada dua kepala dinas, yakni Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Pertanahan, Limra Naupan dan Kepala Dinas Sosial, Ekman Mulyadi.

Kedua pejabat eselon II itu pun bakal mendapatkan sanksi dari Bupati Lahat, termasuk ratusan ASN lain. Meski sanksi yang diberikan hanya teguran saja. Tidak seperti dibeberapa daerah lain, yang berani memotong Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP), salah satunya Kabupaten Ogan Ilir.

“Dua kepala dinas tidak di kantor saat kami turun sidak, Dinas Sosial dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Pertanahan. Kepala dinas kita berikan teguran. Sedangkan ASN lain kita minta kepala dinas masing-masing yang memberikan teguran,” kata Wabup Lahat H Haryanto SE MM MBA, Kamis 27 April 2023.

Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Aparatur Badan KPSDM Kabupaten Lahat Guntur Martandy mengatakan, sudah melayangkan surat ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih ditemukan ASN bolos itu. Namun, sanksi hanya bersifat teguran biasa.

“Sudah (surat teguran dikirim ke OPD). Ya, teguran biasa, agar meningkatkan disiplin,” kata Guntur.

Sebelumnya, Bupati Lahat Cik Ujang SH dan Wabup Lahat turun langsung ke seluruh OPD di lingkungan Pemkab Lahat.

Cik Ujang sempat geleng-geleng kepala saat mendapati ruang Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Pertanahan, masih dalam keadaan terkunci. Padahal Rabu 26 April seluruh ASN sudah wajib masuk kerja, setelah libur dan cuti bersama Idul Fitri. (Sfr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *