“Kami mendesak BK DPRD OI untuk dapat melakukan sidang kode etik terkait statment Wakil Ketua II DPRD OI Wahyudi Maruwan yang menyatakan kalau seluruh anggota DPRD OI ini buta huruf. Kami minta oknum unsur pimpinan itu segera disidang kode etik. Bila perlu diturunkan dari pimpinan,”kata Sekretaris GPPMS, Mukri di gedung DPRD OI kemarin.
Dia mengaku statement wakil ketua DPRD OI Wahyudi itu dianggap menjatuhkan kehormatan dan martabat anggota DPRD OI karena mereka yang duduk di DPRD OI merupakan orang pilihan dan berpendidikan.
Sikap yang ditunjukkan Wakil Ketua DPRD OI itu mencoreng citra dan kehormatan lembaga DPRD OI serta sangat bertentangan dengan Peraturan DPRD OI No 20/2014 tentang kode etik DPRD OI, terutama Bab I ketentuan umum pasal 2 kode etik bersifat mengikat dan wajib dipatuhi tiap anggota DPRD dan Bab II kepribadian, sikap dan prilaku pasal 3 huruf e menjunjung tinggi martabat dan kehormatan anggota DPRD OI dan lembaga DPRD OI.
“BK jangan menjadi macan ompong lantaran tidak berani menindak dan memberikan sanksi kepada Wahyudi. Kami ingin lihat netralitas BK DPRD OI untuk memberikan sanksi kepada Wakil Ketua. Apakah berani. Kami rasa BK tidak memiliki nyali untuk berikan sanksi,”terangnya.
Massa berjumlah puluhan orang tersebut dijaga ketat aparat Pol PP dan petugas Polsek dan Polres OI. Massa membawa spanduk berisikan antara lain martabat kehormatan DPRD harus wajib dijaga, turunkan Wahyudi dari pimpinan DPRD OI dan BK DPRD Ogan Ilir harus bersikap tegas.
“Kami saat ini sedang tinggalkan rapat paripurna pertanggungjawaban APBD OI 2015 untuk menemui massa. Secara internal, lima anggota BK akan lakukan rapat untuk membahas masalah ini. Soal sanksi, menginggat belum dilakukannya rapat sehingga kami belum bisa putuskan sanksi apa yang diberikan,”tutur Ketua BK DPRD OI Arhandi TB.
Terpisah, Ketua DPRD OI Wahyudi menambahkan dirinya menyebutkan kalau anggota DPRD OI itu buta huruf lantaran tidak adanya action untuk pendefinitipan Plt BUpati OI HM ILyas Panji Alam.
“Bayangkan saja, SK mendagri sudah turun, lalu disambut dengan adanya surat gubernur. Kemudian ada inisiatif untuk membalas surat ke gubernur, lalu dibalas kembali oleh gubernur. Selanjutnya DPRD konsultasi ke kemendagri dan Kemenkumham serta melayangkan surat. Kalau bukan buta huruf, apa lagi,”terang politisi PDI Perjuangan OI ini.
Dia mengaku sangat berterima kasih dengan kritikan publik atas masalah ini. Bahkan sejak dikeluarkannya statement di media massa, tak satupun anggota DPRD OI membantah pernyataan itu. (HN)













