LAHAT – Pj Sekda Lahat, Drs H Deswan Irsyad MPdi mengingatkan aparatur sipil negeri (ASN) agar kembali masuk kantor sesuai jadwal yang telah ditentukan. Deswan meminta ASN di lingkungan Pemkab Lahat dapat mematuhi edaran Menpan RB, Mendagri dan Gubernur, agar dapat masuk kerja tepat waktu.
“Ya, tidak ada cuti bagi ASN di momen lebaran ini, kita minta ASN dapat kembali masuk kantor sesuai jadwal,” tegas Deswan, Minggu (16/5/2021).
Deswan mengharapkan, ASN khususnya di Kabupaten Lahat dapat menjadi contoh dan pelopor pencegahan penyebaran Covid-19 pda kluster lebaran ini.
“Kalau sanksi jelas sudah menunggu jika ada yang bandel, mulai dari sanksi tingan dengan surat peringatan, hingga terberat sanksi turun pangkat atau jabatan satu tingkat,” sampainya. Sfr