pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Ekonomi & Bisnis

Bertemu Gubernur, Unjuk Rasa Aliansi Mahasiswa Hasilkan Hal Ini

54
×

Bertemu Gubernur, Unjuk Rasa Aliansi Mahasiswa Hasilkan Hal Ini

Sebarkan artikel ini
IMG-20201009-WA0024
pemkab muba

PALEMBANG – Gabungan mahasiswa Sumatera Selatan kembali gelar aksi unjuk rasa, Jum’at (9/10/20). Aksi hari ketiga kali ini dimulai pukul 14.00 Wib dengan meeting point di simpang lima DPRD Sumsel kemudian longmarch menuju kantor gubernur Sumsel.

Pantauan di lapangan, sempat terjadi ketegangan antara massa aksi Mahasiswa Palembang dengan aparat Pol PP namun kericuhanpun dapat direlai dan ditengahi Kapolresta Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji SIK.

Massa tetap menginginkan sikap Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk menyatakan menolak Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang dinilai tak berpihak kepada rakyat.

Hingga malam ini pukul 18.00 WIB, massa meminta Gubernur untuk hadir menemui massa aksi.

Sekitar setengah jam kemudian Gubernur Sumatera Selatan pun akhirnya hadir di tengah tengah massa aksi Mahasiswa. Gubernur Sumsel, Herman Deru menyampaikan bahwa kehadirannya sedikit terlambat lantaran dari mengunjungi korban kebakaran di Kabupaten Lahat.

“Alhamdulillah adik-adik mahasiswa masih bisa bersabar untuk bertemu dengan saya. Saya juga tidak akan pernah menghindar, karena saya pernah seperti kalian,” ungkap Herman Deru.

Gubernur meminta perwakilan untuk diajak ke ruangan guna bernegoasiasi tuntutan yang dilayangkan. Kurang lebih 40 menit perwakilan mahasiswa turun dan menghasilkan penandatanganan tuntutan oleh Gubernur sumatera selatan.

“Alhamdulillah aksi ketiga kalinya ini menghasilkan penandatanganan tuntutan dan akan diteruskan kepada presiden jokowidodo” ungkap Eko yang merupakan ketua cabang Himpunan Mahasiswa Islam cabang Kota Palembang ini.

Eko melanjutkan bahwa, tuntutan kami bukan untuk mahasiwa tapi ini untuk semua rakyat Indonesia. “Kami mendesak presiden jokowidodo untuk mengeluarkan perpu pembatalan UU Cipta kerja yudisial review terhadap Undang undang tersebut dan ini adalah tuntutan rakyat indonesia,” tutupnya. (Ade)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *