pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Bersembunyi Dikontrakan, DPO Rampok Ditangkap Polisi

40
×

Bersembunyi Dikontrakan, DPO Rampok Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
IMG-20200327-WA0039
pemkab muba

MUSIRAWAS | Pengungkapan kasus tindak kriminal pencurian dengan pemberatan, aksi perampokan kediaman pribadi salah satu rumah anggota DPRD Mura, 22 Februari 2020 silam terus berproses. Diketahui sebelumnya, sudah dua orang pelaku yakni Yasin (31) dan Darmadi (33) warga Lubuklinggau berhasil dibekuk tim Landak Satreskrim Polres Mura. 

Kamis (26) malam pukul 23. 30WIB Anggota buser unit reskrim Polsek Megang Sakti meringkus Melda Marona alias Melda (30) warga Kecamatan Jaya Loka. Pria keseharian bekerja sebagai petani penyadap karet, diborgol tengah bersembunyi disebuah kontrakan berada di Desa Tanah Priok Kecamatan Muara Beliti.

Tidak hanya mengamankan tersangka, dari dalam kontrakan. Petugas mengamankan sejumlah barang bukti (Bb), unit sepeda motor suzuki KLX, bersama sebilah pisau diduga kerap digunakan dalam setiap tersangka jalankan aksinya. 

Guna mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku dan barang bukti (Bb) digelandang ke Mapolsek selanjutnya diserahkan penyidik Satreskrim Polres Mura. 

Kapolsek Megang Sakti AKP Purwono Jaya membenarkan terkait telah diamankan salah satu pelaku DPO perampok beraksi di kediamanan Prayit warga megang sakti merupakan anggota DPRD Mura. Kini, pelaku Inisial MM alias M sementara ditahan sel tahan mapolsek, nantinya segera dilimpahkan ke Satreskrim Polres Mura.

“Tersangka mengakui semua perbuatanya, dan dalam aksinya pelaku ikut masuk kedalam mengambil Bb motor KLX bersama mengambil jaket korban dan membawanya kabur menghilangkan jejak jauh keluar dari lingkup dimana lokasi mereka merampok,”beber Purwono Jaya ketika dibincangi sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Jum’at (27/3) siang. (NURDIN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *