JAKARTA | Seseorang bisa enggan menjadi donor mata karena berpikir kondisi mata dengan rabun jauh (miopi) atau sering disebut mata minus, rabun dekat (hipermetropi) atau mata plus, dan silindris tidak bisa didonorkan untuk orang lain. Padahal tak seperti itu.
“Bisa saja jadi donor meskipun matanya minus, silindris, atau plus. Bahkan orang yang habis operasi katarak pun bisa jadi donor,” tutur Yan Budiman, Sekretaris Pelaksana Bank Mata di Grand Opening Ciputra Medical Center (CMC) dan Ciputra SMG Eye Clinic (CSEC) di Lotte Shoping Avenue, Jakarta Selatan, Sabtu (5/12/2015).
Menurut Budi, kornea mata yang tak bisa didonorkan yakni yang sudah mengalami kerusakan, kebutaan, atau terkena infeksi. Sebab pada donor mata, yang diambil hanya kornea saja.
Terkait dengan jumlah donor mata, angkanya mengalami peningkatan sejak tahun 2000 hingga kini sudah ada sekitar 8.000 donor mata di Jakarta. Tapi, jumlah itu pastinya tak sebanding dengan jumlah warga yang lebih banyak. Sehingga, Budi mengatakan kecukupan jumlah donor mata amat kurang.
“Untuk antrean pasien, di Jakarta saat ini ada sekitar 500 pasien. Maka dari itu, sangat diharapkan terutama warga di Jakarta untuk bersedia mendaftar jadi donor mata. Syaratnya mudah, memiliki korne yang sehat dan keikhlasan hati,” lanjut Budi sambil tersenyum.
Dalam satu bulan, dikatakan Budi ada satu atau dua donor. Tapi, ketika kornea tak sampai ke resipien, bisa dikarenakan faktor donor yang domisilinya berpindah-pindah dan kebanyakan mereka masih berusia muda.
(detik.com)