pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Bangka Belitung

Berkas Perkara Pemilik Eksavator Babat HLP Dilimpahkan ke Kejaksaan

42
×

Berkas Perkara Pemilik Eksavator Babat HLP Dilimpahkan ke Kejaksaan

Sebarkan artikel ini
IMG-20200331-WA0056
pemkab muba

MUNTOK | Sempat berbulan-bulan terkatung lantaran belum ada kejelasan kapan dilimpahkan perkara pemilik eksavator (alat berat) yang babat Hutan Lindung Pantai (HLP) Kuarsa Desa Teluk Limau Kecamatan Parittiga.

Akhirnya Tim Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), Satuan Reserse Kriminal Khusus (Satreskrimsus), Polres Bangka Barat melimpahkan kasus Pendi dan Migo warga kecamatan Parittiga kabupaten Bangka Barat ke Kejaksaan Negeri (Kejari), Senin (30/3/2020) siang.

Kapolres Babar, AKBP M Adenan SIk membenarkan jika perkara pemilik dan operator alat berat berkasnya sudah tahap 1.

“Sudah tahap 1 ke Kejaksaan. Berkas tinggal menunggu atau diteliti oleh jaksa bila ada yang kurang,” kata Kapolres melalui pesan WhatsApp, Selasa (31/3/2020).

Dikonfirmasi terpisah Kajari Bangka Barat, Helena Octaviane SH MH melalui Kasi Pidum, Arga SH membenarkan jika berkas perkara sudah tahap 1 ke kejaksaan.

“Iya sudah tahap 1 kemarin ( Senin, 30/3/2020). Kalau pasal yang disangkakan kehutanan yang berbunyi dengan sengaja memasukkan alat berat di kawasan hutan lindung,” jelas Arga dihubungi melalui ponselnya, Selasa (31/3/2020).

Dikatakan Arga, jika terpenuhi unsurnya berkas perkara naik tahap 2.

“Jika memenuhi unsur langsung tahap 2 artinya berkas dinyatakan lengkap (P 21) dan siap disidangkan. Sedangkan untuk kedua tersangka berstatus tersangka dan ditahan di kepolisian,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Pendi dan operator Migo ditangkap atas kepemilikan alat berat jenis Eksavator (PC) merk CAT warna kuning yang diamankan Dikawasan Hutan Lindung Pantai Kuarsa Desa Teluk Limau kecamatan Parittiga, oleh Tim Opsnal Polres Mentok yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Rais Muin SIk pada Januari 2020 lalu.

Kedua tersangka ditangkap di dua tempat berbeda. Pendi ditangkap di kecamatan Sungailiat kabupaten Bangka. Sementara Migo ditangkap di Kecamatan Parit Tiga Kabupaten Bangka Barat. (Doni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *