PALEMBANG I Sampai hari ini, Selasa (31/5), proses verifikasi data dua calon Wakil Walikota (Wawako) yakni Fitrianti Agustinda dan Suhaely Ibrahim, di DPRD Palembang belum juga selesai. Pasalnya dari 16 persyaratan belum juga lengkap.
Anggota Panitia Pemilihan (Panlih) sekaligus Wakil Ketua DPRD Palembang M Adiansyah mengatakan, beberapa berkas calon bel lengkap dan harus diperbaiki. Pada dasarnya semua persyaratan sudah hampir dipenuhi.
“Misalnya calon Wawako atas nama Finda (panggilan akrab Fitrianti Agustinda), dalam Tata Tertib (Tatib), surat pengunduran diri anggota dewan, ditujukan pada instansi terkait. Tapi kenyataannya Finda hanya buat pernyataan surat pengunduran diri tanpa menyebutkan instansi atau secara pribadi, selanjutnya, surat tambahan dari NPWP atau pajak secara detail,”katanya, usai melakukan rapat verifikasi data calon Wawako, Selasa (31/5).
Kalau Suhaely, belum melengkapi surat pernyataan pengunduran diri sebagai komisaris PT SP2j. Selain itu, NPWP penjelasan pajak serta Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari kepolisian. “Saya rasa ini tidak akan memakan waktu lama. Satu dua hari selesai ini,”ujarnya.
Walaupun demikian, ia memastikan untuk melengkapi data yang belum lengkap tidak akan memakan waktu lama.
“Waktu pemilihan tanggal 3, tapi itu belum final. Artinya bisa saja berubah kalau berkas calon belum lengkap. Apakah kedua calon bisa gugur atau tidak di proses verifikasi, tidak ada istilah diskualifikasi dari dewan. Kalaupun telat bisa diperpanjang,”kata Ketua DPC Partai Golkar Kota Palembang ini.
Wakil Ketua DPRD Palembang dari Partai Demokrat, Mulyadi mengatakan, pihaknya berharap Palembang sudah ada Wawako saat bulan puasa.
“Pada dasarnya semua anggota Panlih sudah sepakat. Tinggal melengkapi berkas yang kurang saja,”pungkasnya. (Supardi)












