pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Bangka Belitung

Begini Harapan Justiar Noer Atas Dua Perda Baru di Bangka Selatan

61
×

Begini Harapan Justiar Noer Atas Dua Perda Baru di Bangka Selatan

Sebarkan artikel ini
IMG-20200825-WA0061
pemkab muba

TOBOALI – Kabupaten Bangka Selatan (Basel) kini miliki duaperaturan daerah (Perda) terbaru yang baru saja disahkan melalui Rapat Paripurna di DPRD Basel, Selasa (25/8/2020). Dua perda tersebut yaitu Perda tentang pengelolaan tempat pelelangan ikan dan Perda tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan.

Dua Perda ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sektor perikanan dan pemberdayaan tenaga kerja lokal.

Dalam pandangan akhirnya, Bupati Basel, Justiar Noer berharap dua perda ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. “Untuk perda pengelolaan tempat pelelangan ikan, ini sebagai pedoman dan landasan operasional pengaturan pengelolaan dan aktivitas pada tempat pelelangan ikan,” ujarnya.

Dengan adanya Perda ini diharapkan juga dapat menjamin kelancaran dan ketertiban pelelangan ikan dan aktivitas lain dalam pengelolaan tempat pelelangan ikan untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan nelayan serta peningkatan PAD.

“Kalau perda tentang penyelenggaraan itu tujuannya unruk memberdayakan dan mendayagunakan tenaga kerja secara optimal dan manusiawi. Serta mewujudkan pemerataan kesempatan kerja,” terangnya.

Lebih lanjut, dan juga penyediaan tenaga kerja sesuai kebutuhan dengan memberikan pembinaan, penempatan dan perlindungan bagi tenaga kerja dalam mewujudkan dan meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja.

“Semoga dengan perda ini bisa terciptanya kesejahteraan tenaga kerja dan keluarganya dengan memberikan kepastian hukim kepada pengusaha agar tercipta iklim usaha yang kondusif,” pungkasnya. (Devi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *