pemkab muba
Berita Daerah

Begal Sadis Di Musi Rawas Tersungkur Dihadiahi Tima Panas 

203
×

Begal Sadis Di Musi Rawas Tersungkur Dihadiahi Tima Panas 

Sebarkan artikel ini
IMG-20200714-WA0023
pemkab muba pemkab muba

MUSI RAWAS – Hadi Utomo alias Benjol (36), seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal yang dikenal sadis di wilayah Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tersungkur setelah timah panas aparat kepolisian dari Polres Musi Rawas mendarat di kakinya.

Dia terpaksa diberikan tindakan tegas tersebut lantaran mencoba melawan saat akan diamankan, Anggota Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas. Benjol nekat menikam polisi dengan sebilah senjata yang dia bawa.

Terhentinya aksi pelaku sendiri berdasarkan hasil penyidikan atas kejadian curas terhadap korban Dian Putri Damayanti (23) di Jalan Poros Desa Leban Jaya, Kecamatan Tuan Negeri akhir Mei 2020 lalu. “Dalam jalankan asiknya, pelaku menghadang kendaraan korban yang tengah melintas lalu dan menodongkan pisau ke arah korban, dan selanjutnya merebut sepeda motor kemudian kabur meninggalkan korban dipinggir jalan,” ujar Kapolres Musi Rawas, AKBP Efrannedy, Selasa (14/7/2020).

Mantan Gakkum Korlantas Polda Kalimatan Tengah (Kalteng) menegaskan, dari sederet kejadian aksi tindak kriminal, terutama 3C pencurian dengan pemeberatan (Curat), Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dan Pencurian kedaraan bermotor (Curanmor) terjadi di wilayah hukum Polres Musi Rawas, pihaknya tidak akan memberikan ruang gerak sedikitpun.

“Dari tangan pelaku, kita amankan sejumlah barang bukti (Bb) 1 Unit Sepeda Motor honda beat warna hitam BG E 6351 UD milik korban. Dan pelaku sendiri juga terlibat sejumlah laporan tindak kriminal kasus curanmor, yang masih dalam wilayah hukum Polres Mura,” bebernya.

Kemudian, dari semua perbuatanya pelaku dijerat pasal 365 KUHP. “Pelaku sendiri terpaksa kita berikan hadiah timah panas. Yang mana pelaku ini ketika hendak diamankan, melalukan perlawanan menikam salah seorang anggota kita. Namun pelaku pun berhasil kita lumpukan, dengan tindak tegas terukur,” pungkasnya. (Nurdin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *