pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Hukum & Kriminal

Begal Sadis Bertato Kalajengking Keok di Tangan Tim Landak Polres Musirawas

50
×

Begal Sadis Bertato Kalajengking Keok di Tangan Tim Landak Polres Musirawas

Sebarkan artikel ini
IMG-20210201-WA0017
pemkab muba

MUSIRAWAS – Sempat buron selama tiga bulan, bukanlah jaminan bagi Adi Santiyo (20), salah seorang kawanan begal sadis bisa hidup tenang. Betapa tidak, di tengah pelarianya, pria bertato kalajengking ini keok di tangan tim opsnal Landak Satreskrim Polres Mura, Sabtu (31/1/2021) malam.

Saat beraksi, tersangka terbilang sadis, di mana bersama dua orang rekannya, tersangka berboncengan menaiki sepeda motor membuntuti korbanya. Kemudian, tepat diruas jalan O Mangunharjo Kecamatan Purwodadi mereka langsung beraksi memepet, mengeluarkan senjata lalu merampas paksa sepeda motor jenis honda beat streat warna hitam dikendarai, ES (26) seorang mahasiswi warga asal Kelurahan Sumberharta Kabupaten Musi Rawas (Mura).

Akibat aksi pelaku yang terjadi pada November 2020 lalu, korban ES dibantu warga sekitar lokasi mendatangi Polsek Purwodadi melaporkan kejadian tersebut. Selanjutnya, perkara itu ditangani Satreskrim Polres Mura melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Hingga akhirnya, Minggu (31/1/2021) tim landak Satreskrim Polres Mura mendapatkan informasi salah satu tersangka yakni Adi Satiyo tengah berada sebuah lokasi. Dan dipimpin langsung Kasatreskrim, AKP Alex Andrian bergegas memburu melakukan penangkapan tersangka. Setiba dilokasi, tersangka mencoba melakukan perlawanan ini nyaris babakbelur, hingga akhirnya tersangka digelandang ke Sel Tahanan Polres Mura guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kasatreskrim AKP Alex Andrian mengungkapkan, aksi tersangka terungkap setelah dilakukan penyelidikan atas laporan korban. “Semua berkat hasil penyidikan dan informasi masyarakat. Alhamdulillah, satu tersangka beraksi merampas motor di Purwodadi sudah kita amankan”terang AKP Alex Andrian dalam keterangan press rilisnya, Senin(1/2/2021).

Mantan Kasatreskrim Lubuklinggau itu menjelaskan, kejadian aksi curas 365 KHUP sesuai dengan dilik aduan LP/B-06/XI/ 2020/ Sumsel/ Res Mura/Sek.Pwd, tanggal 14 November 2020 di ruas jalan umum O Mangunharjo Kecamatan Purwodadi.

“Untuk kronologis kejadian, dari keterangan korban ketika itu dirinya hendak pulang sehabis bepergian. Lalu dipepet tigo orang mengendarai sepeda motor. Lalu, salah satu dari mereka turun mengeluarkan senjata selanjutnya merampas sepeda motor yang dikendarainya,” tukasnya. (NURDIN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *