pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Bawa Senpira ke Cafe, Febri Langsung Dijemput Team Joker Polsek IB l Palembang

261
×

Bawa Senpira ke Cafe, Febri Langsung Dijemput Team Joker Polsek IB l Palembang

Sebarkan artikel ini
pemkab muba

Palembang l Febri Fitriyan Saputro (25) warga Jalan Sultan Syahril Kelurahan Bukit Baru kecamatan Ilir Timur ll Palembang, terpaksa mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Ilir Barat l Palembang, pasalnya kedapatan membawa Senjata api rakitan saat berkunjung di salah satu Cafe di Palembang. Selasa (28/09/2021).

Tersangka Febri diamankan oleh Team Joker Unit Reskrim Polsekta Ilir Barat l Palembang, pimpinan Kanit Reskrim Iptu Arlan Hidayat Prawira. SH. MH.

Selain menyita senjata api rakitan polisi juga mengamankan lima butir amunisi.

Kapolsek Ilir Barat l Palembang Kompol Roy Tambunan didampingi Kanit Reskrim Iptu Arlan Hidayat Prawira. SH. MH mengatakan, bahwa tersangka atas nama Febri Fitriyan Saputro sudah diamankan pihaknya.

” Ya benar, tersangka diamankan anggota kita, usai ada keributan sesama pengunjung di Mansion Cafe dikawasan Jalan Soekarno Hatta Palembang, Minggu (26/09/2021) kemarin sekira pukul 01.30 WIB,” ungkapnya, Selasa (28/09/2021).

Kejadian itu berawal saat tersangka Febri Fitriyan Saputro (25) warga Jalan Sultan Syahril kelurahan Bukit Baru kecamatan IT 2 Palembang pergi ke tempat hiburan malam tersebut untuk bersenang-senang.

” Saat di dalam Mansion Cafe terjadilah keributan sesama tamu, karena takut jadi korban keributan tersangka mengeluarkan senjata api rakitan jenis revolver dari dalam tasnya,” beber Kapolsek.

Namun, aksi tersangka menenteng pistol di lihat salah satu pengunjung dan melaporkannya kepada pengelola Cafe, kemudian di laporkan ke Polsek IB l Palembang.

” Untuk menindaklanjuti laporan tersebut, Team Joker Unit Reskrim Polsekta Ilir Barat l Palembang, pimpinan Kanit Reskrim Iptu Arlan Hidayat Prawira. SH. MH, langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan,” pungkasnya.

Sementara itu, dari keterangan saksi dan hasil penyelidikan serta rekaman cvtv tersangka berhasil di amankan saat berada di halaman parkir Mansion Cafe, namun sempiranya tidak ada dengan pelaku, kemudian salah satu pengunjung memberitahukan kepada pihaknya yang sempat melihat tersangka membuang barang di semak-semak di sekitar halaman parkir.

“ Setelah di periksa dan di desak tersangka mengaku menyimpan senjata api miliknya di lokasi yang disebut pengunjung, kemudian barang bukti berhasil di temukan beserta lima amunisi di dalamnya.” ujar tersangka.

Tersangka Febri mengaku terkait pistol miliknya di dapat dari dalam gudang saat kerja di daerah Sungai Baung OKl.

” Aku lupa gudang apa dan bagian apa waktu kerja dulu, pistol itu tidak pernah saya gunakan, apalagi buat kejahatan, cukup aku simpan di dalam tas saat pergi atau jalan,” aku dia.

Dia juga menambahkan, waktu kejadian dirinya bersama temannya di Mansion Cafe.

” Saat ada keributan, saya takut jadi korban jadi saya terpaksa ambil pistol dari dalam tas, dan saya pegang cuma tidak di acung acungkan ke orang, rencana biar tidak ribut, usai tenang pistol aku simpan di semak-semak di luar, kemudian saya diamankan polisi.” kata tersangka. (Abdus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *