pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Bawa Barang Terlarang, Napi Lapas Kayuagung Bakal Tidak Dapat Remisi Asimilasi

67
×

Bawa Barang Terlarang, Napi Lapas Kayuagung Bakal Tidak Dapat Remisi Asimilasi

Sebarkan artikel ini
20210223_181941
pemkab muba

Ogan Komering Ilir | Narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kayuagung, bakal tidak mendapatkan remisi asimilasi dan lainnya karena kedapatan memiliki handphone saat dilakukan razia oleh petugas.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kayuagung, Reza Mediansyah mengatakan, ada 7 unit handphone dan berbagai kabel selundupan milik napi yang ditemukan petugas. “Barang ini langsung dimusnahkan bersama barang lainnya, di semua ULP di Sumsel pemusnahannya dipusatkan disini,” terangnya, Selasa (23/2).

Ditambahkannya, selama ini memang untuk penggunaan handphone dilarang bagi tiap napi, untuk itu memudahkan komunikasi pihaknya sudah menyiapkan warung telepon dan layanan video call bagi para napi.

Untuk itu, kedepan pihaknya akan semakin memperketat razia, bahkan akan digelar razia gabungan bersama dengan Polres serta BNNK mengantisipasi adanya narkoba. “Kalau selama ini dari hasil razia tidak ditemukan barang haram tersebut,” tukasnya.

Terpisah, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel Indro Purwoko SH MH menambahkan, pemusnahan barang tersebut jumlahnya ratusan ini hasil razia selama 1 tahun lalu di 29 ULP yang ada. Kedepan pihaknya terus berusaha mendukung tiap ULP menggelar razia, karena memang barang ini tidak boleh ada di dalam sel napi. “Siap-siap mereka yang kedapatan memiliki barang ini akan dikenakan sanksi tegas,” imbuhnya.

Selain memusnahkan barang hasil razia, ada kegiatan deklarasi janji kinerja pencanangan Zona Integritas menuju WBK/WBBM Unit pelaksana teknis pada jajaran Kanwil Kemenkumham Sumsel. Ada 6 ULP Lapas Kelas II Tanjung Raja, Lapas kelas IIA Banyuasin, Lapas Kelas II b Sekayu, Lapas kelas IIB Kayuagung, Lapas Kelas IIB Martapura serta Lapas kelas IIB Muaradua.

“Zona Integritas jangan seremoni, tapi targetnya tercapai karena prosesnya berbulan-bulan meluangkan waktu 1 tahun. Komitmen para pimpinan dan jajaran disini jelas bukan pegawai saja, tapi ada warga binaan dan integritas keluarga mereka disini dalam pembentukan Zona Integritas. Perubahannya harus terlihat jelas,” tandasnya.(Romi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *