pemkab muba pemkab muba
Hukum & Kriminal

Bapak dan Anak Terduga Penyebar Uang Palsu Ditangkap

208
×

Bapak dan Anak Terduga Penyebar Uang Palsu Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Uang palsu pecahan seratus ribu yang berhasil diamankan petugas
pemkab muba pemkab muba

Beritamusi.co.id – Upaya AW(36) warga Kelurahan Taman Bunga Pangkalpinang dan RE (19) warga Batu Rusa yang kabur dari kejaran Polisi berakhir sudah. Pelarian bapak dan anak terduga penyebar uang palsu (upal) tersebut berakhir setelah keduanya ditangkap anggota Polsubsektor Pelabuhan Tanjung Api-Api, pimpinan Bripka Mario Yodi pada Selasa (11/10/22), sesaat setelah mendarat di tanah Sriwijaya.

Kepala Polsubsektor Pelabuhan Tanjung Api Bripka Mario Yodi kepada wartawan Rabu (12/10/22) pagi menyampaikan bahwa saat ini AW dan RE sudah dijemput oleh unit Tipiter Tim Naga Polres Pangkalpinang.

“Kedua tersangka diamankan oleh Polsubsektor pelabuhan Tanjung Api Api, kemudian diamankan di sel tahanan Polsek Sungsang. Dan sekarang sudah dijemput tim dari unit Tipiter Tim Naga Reskrim Polres Pangkalpinang, untuk pengembangan penyidikan perkaranya,” jelas Bripka Mario.

Menurut Mario, pasca menerima informasi dari sat reskrim Polres Pangkalpinang perihal peredaran uang palsu dan diduga pelaku dalam perjalanan menuju pelabuhan tanjung api-api maka pihaknya langsung menerjunkan tim untuk melacak keberadaan pelaku di kapal Fery KMP Mutis pada Selasa (11/10/22) pagi.

AW dan RE pun diringkus Polisi tanpa perlawanan dari keduanya polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti dari aksi tindak pidana yang dilakukan keduanya.

Sebelumnya, Kasat reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra mengunggah sebuah video berdurasi 2 menit.

Dalam video tersebut, AKP. Adi Putra mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam bertransaksi khususnya dalam uang pecahan Rp 100 ribu.

Video tersebut mendapat respon dari masyarakat dan dibagikan berkali-kali. Dalam video tersebut AKP Adi Putra memegang beberapa lembar uang pecahan Rp 100 ribu palsu, yang merupakan temuan tim penyidik Polres Pangkalpinang. (Nanda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *