pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Bangka Belitung

Babel Akan Miliki Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban

57
×

Babel Akan Miliki Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2020-11-07 at 10.34.11
pemkab muba

PANGKALPINANG – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman menyambut baik rencana pembukaan Kantor Perwakilan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Babel. Hal ini disampaikan usai melaksanakan Salat Jumat di Masjid Attaqwa di Desa Air Mesu.

Dalam pertemuan ini Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman menemui Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban RI, Hasto Atmojo Suroyo, Jumat (6/11/20).

“Kami sangat mendukung dan berharap dalam prosesnya segera menjadi kantor perwakilan di Bangka Belitung. Untuk mendukungnya, pemprov memberikan dukungan fasilitas berupa gedung yang berada di Kompleks Perkantoran Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” ujar Gubernur Erzaldi.

Harapannya, keberadaan Kantor Perwakilan LPSK di Babel bisa mendekatkan akses masyarakat kepada LPSK.

“Dengan adanya kantor perwakilan LPSK di Babel, tentu saja akan mempermudah masyarakat yang menjadi saksi maupun korban dalam tindak pidana tanpa harus ke pusat terlebih dahulu agar bisa memberikan pendampingan terhadap saksi-saksi,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua LPSK RI, Hasto juga mengucapkan terima kasih atas sambutan dan dukungan yang diberikan oleh Pemprov. Babel.

“Kantor Perwakilan LPSK Bangka Belitung saat ini sedang dalam proses pengajuan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. Untuk awal, statusnya pos terlebih dahulu sehingga, secara prinsip bisa berjalan memberi sosialisasi tentang keberadaan LPSK di Babel,” ujarnya.

“Melalui proses sosialisasi, kami harap masyarakat berani bersaksi untuk mengungkap kejahatan,” pungkasnya.

Masyarakat Babel jangan takut meminta pelayanan pendampingan dan bantuan ke LPSK. (Doni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *