Ogan Komering Ilir I Kebakaran lahan yang terjadi di dusun 2 desa Kayulabu Kecamatan Pedamaran Timur tepat di titik koordinat -3°34’30” , 105°13’24”, 14,3m,47°, membuat jajaran polres OKI bergerak cepat.
Kapolres OKI, AKBP Ade Harianto, SH.,MH melalui Kasubbag Humas Polres OKI, IPDA Ilham Parlindungan mengatakan, diduga Api berasal dari pinggiran sungai lalu merambat terbawa angin membuat kobaran api menuju ke lahan lebak kumpai kosong dan selanjutnya merambat ke kebun karet & sawit milik masyarakat dan jumlah luas lahan yang telah terbakar seluruhnya mencapai 100 Ha.
Menurutnya, berkat kesigapan personil polres OKI, dibantu Polsek setempat langsung menghubungi Kades Kayulabu, PT.SAP dan Kebun Gading Jaya PT. Sampoerna Agro untuk meminta bantuan memadamkan api.
Setelah datang Tim RPK dari PT.SAP dan kebun Gading Jaya serta dibantu Masyarakat Kayulabu untuk memadamkan api sampai dengan jam 23.00 WIB api belum berhasil dipadamkan disebabkan angin yang kencang dan membawa kobaran api semakin jauh dan tidak bisa terjangkau lagi oleh selang dan kanal air yang ada, dan arah angin mengarah ke lahan plasma Desa Kayulabu.
Kemudian Pada hari Rabu 18 Juli di lokasi TKP yang sama masih ditemukan kebulan asap sehingga dilakukan kembali pemadaman dengan Heli dan api berhasil di Padamkan jam 13.30WIB.
Mendapati kabar tersebut, Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Zulkarnain Adinegara didampingi Dir Reskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol M Zulkarnain turun langsung ke lokasi lahan yang terbakar dan melakukan upaya pemadaman di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Rabu (18/7/2018).
Dirinya juga memerintahkan Kapolres OKI AKBP Ade Harianto, SH.,MH agar mengusut kasus terbakarnya lahan seluas 100 Ha di Dusun 2 Desa Kayulabu Kecamatan Pedamaran Timur Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan tersebut.
“Selidiki apa penyebabnya, lakukan pemeriksaan terhadap pemilik lahan dan minta keterangan dari aparat desa setempat. Lahan yang terbakar agar dipasang papan atau spanduk larangan untuk digarap sementara waktu, karena sedang dalam proses penyelidikan pihak kepolisian. Apabila ditemukan unsur kesengajaan lakukan tindakan tegas,” kata Kapolda.(romi)













