pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Aniaya Ibu Kandung, Wahyu Dibekuk Polisi

51
×

Aniaya Ibu Kandung, Wahyu Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
IMG-20200425-WA0032
pemkab muba

MUSIRAWAS | Petugas unit reskrim Polsek Tugumulyo, Polres Mura berhasil membekuk Wahyu Cahyono (27) laki-laki warga Dusun IV Desa Mataram, Kecamatan Tugumulyo diduga telah menganiaya Sarmina (59) tidak lain Ibu Kandungnya sendiri, Jum’at (24/4) malam.

Berdasarkan Informasi dihimpun, terbongkarnya aksi penganiayaan yang dilakukan pelaku berdasarkan hasil laporan korban. Dimana, tindakan durhaka itu terjadi ketika keduanya berada di rumah. 

Belum diketahui pasti penyebabnya, info yang didapat pelaku pulang ke rumah langsung memarahi ibunya. Kemudian, karena belum puas pelaku pun, mengambil besi hordeng di ruang tamu. Lalu dengan beringasnya menggunakan  besi itu pelaku memukuli korban. 

Lantas, karena tidak menerima dirinya dianiaya, korban didampingi kerabatnya mendatangi Mapolsek Tugumulyo, guna melaporkan aksi penganiayaan yang menimpanya dilengkapi keterangan saksi mata, dan barang bukti (Bb) besi hordeng digunakan pelaku. 

Petugas unit reskrim dipimpin langsung Kapolsek Tugumulyo Iptu Dadang, mendatangi pelaku yang masih berada di rumahnya.

Alhasil, bersama didampingi aparatur pemerintahan desa. Akhirnya, pelaku tanpa perlawanan berhasil ditangkap lalu digelendang ke Mapolsek guna mempertanggungjawabkan perbuatanya.

“Pelaku kita amankan karena diduga telah memarahi, memukul korban ibu kandungnya sendiri. Atas perbuatanya pelaku, telah melakukan tindak kriminal tergolong  kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebagaimana dimaksud, dalam rumusan Pasal 44 Undang-undang No.23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga,”ujar Kapolsek Tugumulyo Iptu Dadang ketika dibincangi sejumlah wartawan. Sabtu (25/4) siang.

Lebih jauh, Dadang meyebutkan semua akibat perbuatannya kini pelaku ditahan sel tahanan mapolsek. “Sampai sekarang pelaku telah mendekam di sel tahanan. Bersama, sejumlah barang-bukti (Bb) yang digunakan melakukan aksi penganiayaan terhadap ibunya sendiri,”bebernya. (NURDIN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *