PALEMBANG – Anggota DPRD Palembang dari daerah pemilihan (dapil) VI yang meliputi Kecamatan Kertapati, Jakabaring, dan Seberang Ulu (SU) I laksanakan reses masa persidangan (MP) III tahun 2023, Kamis (23/11/2023).
Pelaksanaan reses tersebut dilakukan dibeberapa tempat yakni, Kantor Lurah 9-10 Ulu, PT Bukit Asam, PT PLN Regional Sumsel, Kantor Camat SU I, dan Kantor Perumda Pasar Palembang Jaya.
“Seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat, baik itu berupa saran, masukan, maupun pengaduan akan kami tindaklanjuti dan akan kami koordinasikan dengan Pemkot Palembang, untuk segera dilaksanakan sesegera mungkin,” kata Fauzi.
“Semua aspirasi yang kami terima dari masyarakat akan dituangkan ke dalam laporan kegiatan reses dan selanjutnya akan disampaikan ke Pemkot Palembang melalui rapat paripurna DPRD Palembang,” pungkasnya. (ADV)
