pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Hukum & Kriminal

Ancam Rekan Kerja dengan Pisau, Operator Alat Berat Dibekuk Polisi

56
×

Ancam Rekan Kerja dengan Pisau, Operator Alat Berat Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
IMG_20201221_204035
pemkab muba

MUSIRAWAS – Petugas unit reskrim Polsek Muara Lakitan, pimpinan Iptu Romi Saputra meringkus seorang operator alat berat KS (31), warga Prabumulih usai melakukan tindak kekerasan dan pengancaman terhadap rekan seprofesinya, JR (30), Minggu (20/12/2020).

Dengan cara mencekik korban sambil memegang sebilah senjata tajam, KS mengancam korban menggunakan senjata tajam yang dipegangnya. Hal ini dibenarkan oleh Iptu Romi.

Menurutnya, tak terima perbuatan pelaku, korban mengadukan hal tersebut ke aparat kepolisian. Kemudian berbekal alat bukti dan keterangan saksi, personel reskrim Polsek Muara Lakitan mendatangi lokasi kejadian di Desa SP 9 Harapan Makmur HTI lalu, tanpa perlawanan pelaku digelandang ke Polsek Muara Lakitan, guna pertangungjawabkan perbuatanya.

“Benar telah kita amankan KS operator alat berat, akan tetapi sampai saat ini modus operandi belum juga diketahui.Karena, aksi terduga pelaku kembali penyidikan lebih lanjut,” bebernya, Senin (21/12/2020).

Sementara itu, sambung Iptu Romi, akibat perbuatanya pelaku dikenakan pasal 335 KUHPidana, tetang tindak kriminal perbuatan tidak menyenangkan. “Pelaku mengakui perbuatanya, yang mana, pelaku kesal lalu mendorong korban bersama mencekik lehernya mengunakan sebilah pisau. Dan dari itu, pelaku menyesali perbuatanya,” tukasnya. (NURDIN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *