pemkab muba pemkab muba
Bangka Belitung

Akui Kecolongan, Pengelola Pelabuhan TAA Sebut Solar Ilegal Ditutupi Pupuk

117
×

Akui Kecolongan, Pengelola Pelabuhan TAA Sebut Solar Ilegal Ditutupi Pupuk

Sebarkan artikel ini
Truk Isuzu BG 1710 XL yang membawa solar ilegal
pemkab muba pemkab muba

Beritamusi.co.id – Kepala UPTD Dinas Perhubungan Sumatera Selatan, selaku otoritas pengelola pelabuhan penyeberangan Tanjung Api Api akhirnya buka suara. Iwan Gunawan mengaku pihaknya telah kecolongan oleh pengemudi truk Isuzu BG 1710 XL, transporter Solar ilegal dari Musi Banyuasin.

Sopir yang diketahui bernama Amir tersebut, mengaku muatan yang dibawanya menyeberang dengan Kapal Adhi Swadarma milik PT. Jembatan Nusantara tersebut adalah pupuk.

Hal ini diungkapkan Iwan Gunawan saat dikonfirmasi wartawan Minggu (9/10/22) malam lewat saluran telepon. Iwan merespon konfirmasi wartawan dengan memeriksa dokumen manifest Kapal Ferry Adhi Swadarma yang diberangkatkan pada tanggal 1 Oktober 2022.

Dari data manifest tersebut tertera BG 1710 XL dengan nama Amir sebagai sopir tanpa kernet. “Di manifest kapal Adhi Swadarma truk BG 1710 XL itu naik pelayaran trip 1, pukul 07.05 pagi. Di manifestnya juga tertulis muatannya pupuk. Info dari petugas kapal, di bagian atasnya memang ditutupi oleh pupuk dan nama sopirnya Amir. Sudah ada unsur pidananya itu, penipuan, penggelapan dan lain-lain. Itu truk dimodif ada tangki di dalamnya,” terang Iwan Gunawan menjawab konfirmasi.

Iwan juga menambahkan bahwa dirinya sudah memberikan teguran kepada seluruh staf pelabuhan setelah mengetahui adanya Solar ilegal yang lolos dan naik kapal penumpang. Iwan menambahkan, Senin (10/10/22) diri telah memerintahkan untuk melakukan razia seluruh mobil yang akan menyeberang dari pelabuhan Tanjung Api Api, khususnya kendaraan barang seperti truk, pick up hingga mobil box.

“Saya sudah tegur malam ini seluruh personel di Tanjung Api Api. Besok saya suruh razia muatan mobil-mobil, terutama truk, pick up dan mobil box,” tandasnya.

Belum ada keterangan lebih dalam terkait Amir, sopir Isuzu BG 1710 XL yang kabur usai truk bermuatan Solar ilegal yang dikendarainya terguling di ruas jalan Muntok-Pangkalpinang. Kejadian kecelakaan yang melibatkan 1 unit Bus tujuan Jebus dan 1 unit Truk Mitsubishi, pada 1 Oktober 2022 lalu secara tidak sengaja membongkar praktek penyelundupan Solar ilegal melalui kapal penumpang.

Sebelumnya sempat diberitakan, Sabtu (1/10/22) petang beredar video tentang sebuah truck Isuzu BG 1710 XL warna Putih terlibat kecelakaan dengan 2 kendaraan lain yakni 1 truck dan 1 bus AKDP warna Biru. Dalam video berdurasi 2 menit tersebut memperlihatkan truck Isuzu berwarna Putih BG 1710 XL tersebut terguling dan memperlihatkan baknya yang berisi tangki Solar berkapasitas 10 ton.

Tumpahan Solar tersebut terlihat menyirami badan jalan dan membahayakan pengguna jalan. Dipastikan mobil Isuzu Putih bermuatan Solar tersebut merapat di Tanjung Kalian menggunakan kapal penumpang atau kapal Ferry. Solar yang dibawa pun diduga kuat BBM ilegal yang berasal dari Musi Banyuasin Sumatera Selatan.

Pihak Polres Bangka mengaku bahwa pihaknya tidak mengetahui siapa sopir yang membawa Isuzu Putih BG 1710 XL tersebut, lantaran kabur sebelum petugas tiba di lokasi lakalantas. Namun dipastikan Isuzu BG 1710 XL tersebut menyeberang bersama-sama penumpang dengan menaiki kapal Ferry.

Pihak Direktorat Kriminal Khusus sepertinya menjadikan insiden kecelakaan truk Isuzu BG 1710 XL dengan muatan 10 ton minyak solar di Jalan Raya Muntok – Pangkalpinang, tepatnya di KM 32 Kecamatan Bakam Kabupaten Bangka, Sabtu (1/10/22), sore sebagai pintu masuk. Pihak dinas perhubungan Sumatera Selatan yang mengurus pelabuhan Tanjung Api Api hingga saat berita ini diturunkakan masih belum bisa dikonfirmasi. (Nanda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *