pemkab muba pemkab muba
Ekonomi & Bisnis

Akhir Juli 2021, Harga Kedelai Dunia Naik Sekitar 5,4 Persen

107
×

Akhir Juli 2021, Harga Kedelai Dunia Naik Sekitar 5,4 Persen

Sebarkan artikel ini
fa11737e-1905-4b8b-9157-36e91bfc46b6_169
pemkab muba pemkab muba

JAKARTA – Harga kedelai dunia naik sekitar 5,4 persen dari US$13,60 per bushels setara Rp8.526 per kg landed price pada akhir Juni 2021 menjadi US$14,33 per bushels atau Rp8.924 per kg landed price pada akhir Juli 2021.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan kenaikan harga terjadi karena stok kedelai di pasar dunia masih terbatas. Hal ini terjadi karena panen kedelai belum terjadi, salah satunya panen di Amerika Serikat.

“Fluktuasi harga kedelai dunia disebabkan komoditas kedelai asal Amerika Serikat yang masih belum memasuki masa panen, sehingga berdampak pada naiknya harga kedelai saat ini,” kata Oke Nurwan, Rabu (4/8).

Kendati begitu, ia memperkirakan dampak kenaikan harga kedelai di pasar dunia baru berdampak ke Indonesia pada bulan depan. Namun, dampak kenaikan diproyeksi tidak besar karena stok kedelai nasional masih berkisar 610 ribu ton.

Menurutnya, jumlah itu cukup untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri sampai tiga bulan ke depan. Dengan stok yang cukup ini, maka harga kedelai diperkirakan masih bisa terjaga di kisaran Rp10 ribu per kilogram (kg).

Ia menilai kisaran harga ini masih wajar dan terjangkau bagi perajin tahu dan tempe. Di sisi lain, ia berharap stok yang masih cukup ini bisa memenuhi kebutuhan nasional sembari menunggu harga kedelai dunia perlahan turun.

“Kami memastikan ketersediaan stok kedelai dapat terus memenuhi keperluan industri tahu dan tempe. Untuk itu, kami mengimbau kepada pelaku usaha kedelai dan para perajin agar jangan khawatir dan tetap menjalankan kegiatan usahanya agar masyarakat dapat menikmati tahu dan tempe sebagai salah satu sumber protein dengan harga yang terjangkau,” katanya.

Lebih lanjut, ia memastikan pemerintah akan terus memantau pergerakan harga kedelai di pasar. Hal ini untuk memastikan bahwa harga yang diterima perajin tahu dan tempe hingga harga tahu dan tempe di pasar tetap wajar. (Net)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *