pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Akan Dihapuskan, Tenaga Honorer di OKU Mulai Resah

311
×

Akan Dihapuskan, Tenaga Honorer di OKU Mulai Resah

Sebarkan artikel ini
IMG-20220606-WA0006
pemkab muba pemkab muba

OKU – Ribuan tenaga honorer di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) merasa resah akan nasib mereka ke depan, hal itu setelah adanya surat Menpan-RB perihal penghapusan tenaga Honorer pada tahun 2023 mendatang.

HV, Salah seorang honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU mengungkapkan keresahan perihal nasib mereka selaku honorer ke depan.

“Saya merupakan honorer K2 teknis, namun hingga saat ini belum ada pengangkatan, sekarang malah ada surat tentang penghapusan tenaga honorer, terus terang saja kami merasa resah,” tuturnya, Senin (6/6/2022).

Menurut HV, ada sekitar 400 lebih tenaga honorer K2 di OKU yang belum ada pengangkatan, jumlah itu rata-rata merupakan tenaga teknis.

“Ada sekitar 431 orang rata-rata tenaga teknis karena untuk tenaga guru sudah banyak yang lulus P3K. Rata-rata para honorer K2 ini sudah lebih dari 10 tahun mengabdi,” ungkapnya.

Dirinya berharap ada kebijakan pemerintah untuk mereka sehingga bisa tetap mengabdi. Minimal pemerintah bisa membuka test ASN P3K untuk honorer K2 dengan Formasi teknis.

“Selama ini formasi yang dibuka hanya untuk Guru, penyuluh dan tenaga kesehatan. Sementara untuk teknis ini belum, harapan kami bisa dibuka untuk formasi kami,” imbuhnya

Ditambahkan HV, di dalam surat MenpanRB, tertulis pada november 2023 nanti tenaga Honorer akan dihapus, untuk itu ia kembali mengharapkan adanya perhatian dari pemerintah.

“Minimal kami bisa mempersiapkan diri, sebab waktu terus berjalan,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM OKU Mirdaili mengatakan, surat itu baru semacam edaran dari MenpanRB, namun hingga saat ini belum ada petunjuk teknis perihal tersebut.

“Itukan baru edaran belum ada petunjuk teknis, namun ke depan jika ada petunjuknya akan kita taati. Namun untuk sementara baru sebatas wacana untuk mereka (honorer), di pihak ketiga atau outsourching,” katanya.

Disinggung ada berapa banyak tenaga honorer di OKU, pria yang akrab disapa Ameng itu mengatakan, untuk tenaga honorer tersebar di OPD bukan dari BKPSDM, untuk itu ia mengaku tidak tahu secara pasti.

“Kalau honorer K2 ada sekitar 500 orang, kalau honorer lainnya tersebar di OPD jadi kita tidak tahu pasti, mungkin ribuan,” sebutnya.

Menurutnya, surat tersebut merupakan pemberitahuan awal dari MenpanRB, mungkin nanti ada petunjuk lanjutan dan rapat seluruh pemangku kepentingan sbelum waktu yang ada didalam surat itu yakni november 2023.

“Kalau dalam surat itu boleh menggunakan tenaga misalnya sopir tapi dari pihak ketiga (outsourching), makanya nanti kita menunggu petunjuk saja takut salah,” tandasnya. (Harison)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *