OKI – Test urine menjadi salah satu proses pemeriksaan kesehatan yang harus dijalani oleh pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) usai mendaftar di KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Sesuai yang telah dijadwalkan KPU OKI, Tim Kesehatan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) OKI hari ini melakukan test urine pasangan Dja’far Shodiq-Abdiyanto, untuk mengetahui apakah mereka bebas dari penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, Jumat (30/8/2024).
“Ya, tadi di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Moh. Hoesin Palembang, kita test urine pasangan Dja’far Shodiq-Abdiyanto. Hasilnya negatif,” ujar Kepala BNNK OKI AKBP Gendi Marzanto SH MH seraya menambahkan, hal itu dilakukan dalam rangka persiapan pengajuan dokumen administrasi bacalon di KPU OKI.
Untuk pasangan Muchendi-Supriyanto, dijadwalkan akan dilakukan pada hari Sabtu (31/8/2024) besok.
“Apa yang kita lakukan terhadap bakal calon tersebut, atas dasar surat Kepala BNN RI dan keputusan KPU tentang Pilkada,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua KPU OKI M. Irsan mengatakan, sesuai jadwal memang hari ini pasangan Dja’far Shodiq-Abdiyanto yang menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu. Salah satunya test urine untuk memastikan bebas narkoba dan psikotropika.
“Hari ini pasangan Dja’far Shodiq-Abdiyanto pemeriksaan kesehatan di RSUP Dr. Moh. Hoesin. Untuk Muchendi-Supriyanto, besok. Kemudian hasil pemeriksaan kesehatan nanti harus diserahkan ke kita, untuk melengkapi dokumen administrasi,” pungkas dia. (Jang Mat)