Dengan dalih sumbangan biaya perpisahan, siswa kelas III yang dinyatakan lulus harus membayar uang Rp150 ribu/orang saat mengambil ijazah. Uang tersebut, diserahkan dengan oknum di Bagian Tata Usaha (TU) sekolah tersebut.
Tentunya, hal ini sangat memberatkan dan dikeluhkan para wali murid. Seperti dikatakan DN, salah satu wali murid SMAN 1 Teluk Gelam.
“Untuk menebus ijazah, siswa harus membayar uang sebesar Rp150 ribu. Kan ambil ijazahnya di TU sekolah, jadi uang itu diberikan kesana. Kalau tidak ada uang, ijazah belum bisa diambil. Kita jelas sangat keberatan, sebelumnya siswa diminta uang untuk biaya perpisahan,” ungkap DN beberapa waktu lalu.
Dilanjutkan, baru kali pertama ini dirinya mengetahui kalau untuk mengambil ijazah harus membayarkan sejumlah uang.
“Setahu kami dari dulu tidak pernah. Sejak anak saya SD sampai SMP, tidak pernah meminta uang untuk menebus ijazah. Baru kali ini di SMA Negeri 1 Teluk Gelam, pihak sekolah memungut uang dari siswa untuk menebus ijazah,” ungkapnya lagi.
Hal serupa, juga diungkapkan FD wali murid lainnya. Dia menyesalkan, pihak sekolah yang memungut uang dari siswa.
“Sepertinya, dunia pendidikan kita sudah kacau. Buat apa ada dana BOS kalau siswa masih dipungut uang. Ini lebih parah lagi, siswa diminta uang saat mengambil ijazah,” ujarnya.
Menanggapi adanya keluhan dari wali murid, terkait pungutan uang dalam menebus ijazah tersebut. Kepala SMAN 1 Teluk Gelam, Hermanto saat dikonfirmasi menyangkal, jika pihaknya memungut uang saat pengambilan ijazah.
“Kalau dikatakan uang untuk menebus ijazah itu tidak benar. Yang benar adalah siswa membayar uang atas perayaan acara kelulusan. Karena siswa kelas III sepakat untuk merayakan kelulusan di sekolah. Nah, karena saat itu masih banyak yang belum membayar, ketika mengambil ijazah mereka membayarnya,” jelasnya.
Ditambahkan, jika siswa yang tidak membayar uang perpisahan, maka ijazah yang bersangkutan ditahan pihak sekolah.
“Karena saat itu pembiayaan acara kelulusan ditalangi pihak sekolah, maka mereka sekarang mulai membayarnya. Tapi besarannya tidak kami paksakan berapa, mereka yang tidak membayar juga tidak langsung kami menahan ijazah yang bersangkutan,” jelasnya lagi.
Dikatakannya, alumni kelas III SMAN 1 Teluk Gelam tahun ajaran 2014-2015 sebanyak 171 siswa.
“Untuk mengambil ijazah itu tidak gratis. Siswa harus mengeluarkan biaya fotokopi, karena ijazah juga harus dilegalisir. Sekarang ini mana ada yang benea-benar gratis,” tutupnya.
Menanggapi adanya pungli dalam penebusan ijazah ini Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) OKI, Drs. Zulkarnain MM melalui Kabid sekolah menengah, M. Iqbal mengaku, belum mendapatkan laporan adanya pungli tersebut.
“Kita belum tahu, coba klarifikasi ke sekolah yang bersangkutan. Setahu kami, sejak dulu pengambilan ijazah itu gratis. Kami juga tidak pernah memerintahkan sekolah untuk memungut uang kepada siswa,” singkatnya.(Romi Maradona)