pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Ada Kendaraan Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan COVID-19 di Muara Enim

53
×

Ada Kendaraan Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan COVID-19 di Muara Enim

Sebarkan artikel ini
IMG-20200922-WA0050
pemkab muba

MUARA ENIM – Dalam rangka memutus rantai penyebaran COVID-19 di wilayah Kabupaten Muara Enim, Kapolres Muara Enim bersama Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Muara Enim melaunching Kendaraan Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan COVID-19 di halaman apel Polres Muara Enim, Selasa (22/9/2020).

Sebelum me-launching Kendaraan Pemburu Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19 ini, Kapolres Muara Enim, AKBP Donni Eka Syaputra memimpin apel gabungan yang diikuti oleh personel dari Kodim 0404 Muara Enim, Polri, Pol PP, Dishub, BNPB serta Dinkes Muara Enim.

Dikatakan Kapolres Muara Enim bahwa, Kendaraan Pemburu Pelanggar Prokes Covid-19 ini merupakan salah satu dari berbagai upaya yang dilakukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Muara Enim terutama di Zona Merah (Kecamatan Muara Enim dan Kecamatan Lawang Kidul).

“Sampai saat ini, paparan Covid-19 di Wilayah Kabupaten Muara Enim masih terjadi, apalagi diperjelas dengan status Zona Merah sehingga upaya-upaya yang telah kita lakukan dirasa sia-sia, tapi kita tidak boleh menyerah, peran kita diberikan tanggung jawab untuk bisa melakukan kegiatan pencegahan harus lebih kita optimalkan dan kita beri kesadaran masyarakat melalui sosialisasi supaya taat dalam mematuhi protokol Kesehatan,” jelas Kapolres.

Menurutnya, yang memprihatinkan dalam hal ini adalah masih ada beberapa masyarakat kita yang mengabaikan protokol kesehatan Covid-19. “Tekait itu, hari ini kita coba lebih maksimalkan lagi upayanya dengan membuat satu kegiatan hunting (perburuan). Tim ini akan keliling di seluruh tempat mencari pelanggar Prokes Covid-19 yang orangnya tidak pakai masker, orang yang duduk-duduk beramai berkerumun tanpa menggunakan masker dan tanpa ada jarak,” jelasnya.

Para pelanggar ini selain akan diberikan teguran, juga akan ditindak berdasarkan peraturan bupati (Perbup) tentang protokol kesehatan. “Hunting ini tidak hanya kita lakukan di Zona Merah saja tapi kita tularkan ke Kecamatan-kecamatan yang lain sehingga harapan kita menjadikan Zona Merah berubah menjadi Orange bahkan Hijau akan tercapai,” pungkasnya. (Rahmad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *